Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Wanita ini Nekat Curi Beras untuk Persiapan Lebaran

KlikFakta, Jepara – Hanya gara-gara ingin mempersiapkan lebaran, seorang wanita berusia 45 tahun nekat mencuri beras di Pasar Ratu (Jepara satu). Ia diketahui bernama Mindarsih, warga Desa Mulyoharjo Kecamatan Kota, Jepara, Jawa Tengah.
Mindarsih tertangkap basah oleh pemilik toko sembako setelah mengambil tiga karung beras. Kemudian dilaporkan ke pihak pengelola pasar dan pihak kepolisian. Minarsih diinterogasi selama beberapa jam di kantor Pasar Ratu, bersama dengan korban.
“Saya lakukan karena terpaksa untuk memenuhi kebutuhan hidup dan untuk persiapan lebaran,” aku Mindarsih saat ditanya petugas.
Ketua Paguyuban Pasar Ratu, Supriyadi mengatakan, dari pengakuan pelaku, ia telah melakukan tindakan criminal tersebut beberapa kali. Untuk di toko sembako milik Ninik Endang Sriyati itu telah dilakukan tiga kali.
“Untuk di toko tempat dia diketahui mencuri itu sudah tiga kali. Kalau dari pengakuannya, di toko lain juga pernah mencuri. Dia memang terbilang cerdik dalam melakukan aksinya karena baru ketahuan ini padahal sudah beberapa kali,” ujar Supriyadi.
Sementara itu, dari pihak korban, Ninik Endang Sriyati menceritakan, bahwa pihaknya kerap kehilangan barang dagangannya. Ternyata benar, barang dagangannya kerap dicuri. Modus yang dilakukan pelaku saat ketangkap basah adalah dengan mengambil barang dari sisi belakang toko.
“Ketika saya jualan, menghadapnya ke depan, sedangkan pegawai dan suami juga beraktifitas di depan toko. Jadi di sebelah belakang tidak dapat terpantau. Disitu kesempatan pelaku mengambil kesempatan,” ungkapnya.
Dari pengakuan pelaku, aksi pencurian yang dilakukan di awal bulan puasa lalu, sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dilakukan seorang diri. Parahnya, barang hasil curian tersebut dijual ke pedagang lain yang ada di Pasar Ratu, tidak dijual ke pasar lain.

Satu karung beras ukuran 25 kilogram dari hasil curiannya dijual dengan harga Rp 170 ribu. Harga itu jauh dibawah harga normal yang mencapai Rp 250 ribu. Kali ini proses mediasi dengan korban masih dilakukan hingga siang hari. (KF-010)
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *