KlikFakta.com, KUDUS – Satlantas Polres Kudus bersama Balai Jalan Nasional PPK 3.2 memasang rumble strip (pita kejut) di sejumlah ruas jalan rawan kecelakaan di Kabupaten Kudus.
Pita kejut ini menjadi pengingat adanya blackspot atau titik rawan kecelakaan.
Pemasangan dilakukan di Jalur Lingkar Timur Proliman Tanjung, Jalan Kudus–Pati Desa Sumber Tenggeles, depan Mapolres Kudus, serta depan Taman Bumi Wangi Kecamatan Jekulo.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kasatlantas, AKP Royke Noldy Darean menerangkan upaya ini jadi langkah nyata untuk menjaga keselamatan masyarakat.
“Pita kejut ini dipasang agar pengemudi mendapat tanda peringatan untuk mengurangi kecepatan, lebih waspada, dan tidak kehilangan konsentrasi, terutama bagi yang lelah atau mengantuk,” kata AKP Royke, Sabtu (27/9).
Kasatlantas menilai lewat upaya ini risiko kecelakaan bisa ditekan dan menciptakan situasi Kamseltibcar di Kabupaten Kudus.
Pemasangan rumble strip juga diharapkan mampu mengubah perilaku berkendara masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan.
Satlantas Polres Kudus berkomitmen terus berkolaborasi dengan berbagai pihak guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus menghadirkan kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna jalan.