klikFakta.com, JEPARA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana melanjutkan pembangunan ruas jalan Jepara–Keling melalui program betonisasi sepanjang 2,75 kilometer pada tahun 2026. Untuk proyek tersebut, Pemprov Jateng menyiapkan anggaran sebesar Rp37,1 miliar.
Nilai anggaran tersebut mengalami peningkatan signifikan dibanding alokasi awal yang hanya sebesar Rp7,9 miliar. Penambahan anggaran dilakukan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang akan diterbitkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Pembangunan ini merupakan kelanjutan dari proyek betonisasi sepanjang satu kilometer yang telah dikerjakan Pemprov Jawa Tengah di ruas yang sama pada tahun 2025.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, mengatakan ruas Jepara–Keling memiliki peran strategis sebagai jalur penghubung aktivitas ekonomi. Selain menghubungkan Kabupaten Jepara dan Kabupaten Pati, jalan tersebut juga menjadi akses menuju kawasan industri dan pembangkit listrik di Tanjung Jati.
Menurut Henggar, tingginya intensitas kendaraan, termasuk kendaraan bertonase besar, menjadi pertimbangan utama dalam pemilihan konstruksi beton dibandingkan aspal.
“Dari anggaran murni 2026 ini, Bapak Gubernur mengeluarkan Perkada dan memberikan alokasi tambahan untuk pembangunan jalan Jepara–Keling. Nantinya pembangunan akan tersambung dengan jalan beton yang dibangun Pemprov Jateng pada tahun 2025,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pekerjaan fisik ditargetkan mulai dilaksanakan pada akhir Juli 2026. Sembari menunggu proses pelaksanaan proyek, Pemprov Jateng akan melakukan penanganan sementara terhadap sejumlah titik kerusakan melalui penambalan jalan berlubang guna menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang memberikan tambahan anggaran untuk peningkatan infrastruktur di wilayah Jepara.
Menurutnya, perbaikan jalan Jepara–Keling akan memberikan dampak positif terhadap kelancaran distribusi barang dan jasa serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jepara, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur atas perhatian dan dukungannya terhadap pembangunan infrastruktur jalan di Jepara. Jalur ini merupakan salah satu urat nadi perekonomian masyarakat,” kata Ary.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi melakukan realokasi anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat penanganan jalan rusak di berbagai daerah.
Langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan kembali tingkat kemantapan jalan provinsi yang mengalami penurunan akibat tingginya curah hujan dan cuaca ekstrem yang berlangsung hingga awal tahun 2026. Dana hasil realokasi diprioritaskan untuk perbaikan ruas jalan provinsi yang masuk kategori rusak berat agar dapat segera kembali berfungsi secara optimal.
Dengan tambahan anggaran tersebut, ruas Jepara–Keling diharapkan menjadi lebih kuat, aman, dan mampu menunjang mobilitas masyarakat maupun aktivitas logistik yang selama ini menjadi penopang pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir utara Jawa Tengah.
Reporter: Aris.S







