Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Segel Pemerintah Diinjak, Pabrik PT MAS Tetap Jalan, Pemuda Pancasila Mayong Desak Penindakan Tegas

KlikFakta.com, JEPARA – Kewibawaan pemerintah daerah dipertanyakan. Meski telah disegel oleh aparat, pembangunan pabrik milik PT MAS di Desa Sengon Bugel, Kecamatan Mayong, justru tetap berlangsung tanpa hambatan berarti.

Pantauan di lokasi, Selasa (22/4), aktivitas proyek masih berjalan seperti biasa. Sejumlah pekerja terlihat beroperasi, alat berat terus digunakan, sementara papan peringatan penghentian kegiatan dan garis segel dari Satpol PP serta Dinas PUPR Kabupaten Jepara tampak tak diindahkan.

Kondisi ini memicu kemarahan warga setempat. Mereka menilai, tindakan perusahaan mencerminkan pembangkangan terbuka terhadap aturan yang berlaku.

Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Mayong, Ahmad Soim, angkat bicara dengan nada tegas. Ia menyebut sikap PT MAS sebagai bentuk pelecehan terhadap kewibawaan negara.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi sudah masuk kategori pembangkangan terhadap pemerintah. Segel itu simbol negara. Kalau itu saja dilanggar, berarti ada yang tidak beres dan harus ditindak serius,” tegas Soim.
Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Jepara tidak berhenti pada langkah penyegelan semata. Menurutnya, jika pelanggaran dibiarkan tanpa konsekuensi hukum yang jelas, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan di daerah.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah. Kalau perusahaan besar bisa seenaknya melanggar, lalu siapa yang dilindungi negara? Kami minta ada tindakan konkret, mulai dari penghentian total, proses hukum, hingga pembongkaran jika terbukti tidak berizin,” lanjutnya.

Senada dengan itu, warga yang enggan disebut namanya mengaku resah dengan dampak yang ditimbulkan proyek tersebut, mulai dari debu, kerusakan jalan, hingga potensi gangguan lingkungan jangka panjang.

“Kami ini yang merasakan langsung dampaknya. Tapi suara kami seperti tidak ada artinya kalau perusahaan tetap jalan terus meski sudah disegel,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT MAS belum memberikan pernyataan resmi terkait keberlanjutan proyek tersebut. Sementara itu, instansi terkait di lingkungan Pemkab Jepara juga belum memberikan penjelasan lanjutan mengenai langkah penegakan hukum berikutnya.

Kasus ini menambah sorotan terhadap maraknya pembangunan yang diduga belum mengantongi izin lengkap di wilayah Jepara. Publik kini menunggu, apakah pemerintah daerah mampu menegakkan aturan secara tegas atau justru kembali kalah oleh kepentingan yang lebih kuat.

Reporter: Aris.S

Share: