Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polsek Kudus Kota Bubarkan Perkelahian Lima Pemuda Perguruan Silat, Pimpinan Dipanggil untuk Mediasi

lima pemuda diamankan ke Mapolsek Kudus Kota usai terlibat perkelahian pada Kamis (1/5/2025) dini hari

KlikFakta.com, KUDUS – Piket Siaga Polsek Kudus Kota dipimpin Kapolsek AKP Subkhan bersama Tim Resmob dan Ton Siaga Kamis (1/5/2025) dini hari berhasil membubarkan perkelahian di beberapa titik di wilayah Kota Kudus.

Di antaranya di Kawasan Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Depan Pasar Baru Wergu Wetan Kota Kudus, dan Depan GOR Bung Karno Kudus.

Tim berhasil mengamankan 5 orang pemuda yang dua di antaranya masih anak di bawah umur.

inisial APBK (18) dan AFF (18) keduanya warga Sukolilo Pati. MAW (15) dan NW (16) keduanya warga Karangrayung Grobogan serta MKM (18) warga Undaan Kudus.

Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan mengungkapkan pihaknya telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap para saksi dan pemuda yang diamankan.

“Diketahui perkelahian tersebut merupakan buntut perkelahian di hari sebelumnya dengan TKP Getaspejaten Jati Kudus antara warga Grobogan yang bekerja di Kudus dengan warga Kudus,” jelasnya, Kamis (1/5/2025).

Lebih lanjut, ia menuturkan jika dua orang itu punya latar belakang perguruan pencak silat.

Pasca kejadian pertama salah satu pihak membuat story WA yang kemudian memicu reaksi teman-teman seperguruan dari Pati dan Grobogan hingga terjadi perkelahian di beberapa titik tersebut.

Untuk mengantisipasi permasalahan berkembang, maka pada Kamis siang Kapolsek Kudus Kota mengundang Ketua IPSI Kudus dan kedua pimpinan perguruan pencaksilat serta orang tua remaja yang diamankan.

Dari hasil mediasi dicapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Kemudian, masing-masing pihak bertanggungjawab untuk mengendalikan warganya agar tidak terprovokasi, tidak menggunakan atribut perguruan di luar kegiatan resmi sesuai AD/ART perguruan.

Ditambah, pelanggaran hukum akan ditindak tegas atas nama pribadi dan tidak melibatkan atau membawa nama perguruannya.

AKP Subkhan berterima kasih kepada masyarakat yang berani melaporkan kejadian yang ada sehingga kami dapat merespon cepat dan melokalisir tempat keributan sehingga tidak berkembang.

“Kami menghimbau kepada siapapun yang mempelajari ilmu bela diri dari perguruan manapun untuk tidak menyalahgunakan kemampuannya dengan melakukan perbutan melanggar hukum terlebih dengan membawa nama perguruan karena itu akan merugikan diri sendiri dan orang lain termasuk nama baik perguruannya,” ungkap Kapolsek.

Pihaknya berkomitmen memastikan tidak ada ruang untuk aksi kekerasan dalam bentuk dan atas nama apapun di wilayah Kabupaten Kudus khususnya Kota Kudus.

“Kalau masih terjadi maka kami tidak akan segan-segan menindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” pesan AKP Subkhan.

Share: