Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Alasan Bupati Pati Naikkan PBB 250 Persen: Beban Pembangunan Infrastruktur

Ilustrasi: Freepik

KlikFakta.com, PATI – Rencana Bupati Pati Sudewo untuk menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen membuat heboh masyarakat.

Banyak yang mempertanyakan alasan kenaikan mendadak dan dampaknya bagi perekonomian masyarakat.

Bupati Pati Sudewo mengungkapkan dana kenaikan PBB akan digunakan untuk membiayai sejumlah pembangunan. Semisal pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, serta pembangunan sektor pertanian dan perikanan.

Sudewo pun telah mengumpulkan camat serta Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) di Kantor Bupati Pati, Minggu (18/5/2025) untuk mensosialisasikan kebijakan ini.

“Beban kami dalam pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini,” kata Sudewo seusai pertemuan.

Selain itu, Sudewo mengaku alasan lain menaikkan sebesar itu lantaran sudah 14 tahun PBB Pati tak naik.

“Telah disepakati bersama bahwa (akan ada kenaikan) sebesar 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” ujar Sudewo.

Lebih lanjut, ia membandingkan penerimaan PBB Kabupaten Pati dengan kabupaten tetangga.

Dia menyebut, penerimaan PBB Pati hanya Rp29 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan Kabupaten Jepara yang mencapai Rp75 miliar.

Sementara, penerimaan PBB di Kabupaten Rembang dan Kudus juga lebih tinggi, masing-masing Rp50 miliar.

Padahal, kata Sudewo, secara geografis dan potensi, Kabupaten Pati lebih besar dari ketiga kabupaten tersebut.

Di sisi lain, Direktur Institut Hukum dan Kebijakan Publik (Inhaka) Husaini menilai alasan Sudewo menaikkan PBB hingga 250 persen tidak tepat.

“Kalau alasan kenaikannya karena pendapatan pajak lebih rendah dari kabupaten yang lain, kemudian karena 14 tahun tidak naik, itu tidak tepat,” kata Husaini, Selasa (20/5/2025).

Menurutnya, perlu ada riset terlebih dahulu mengenai penyebab pendapatan pajak di Pati lebih kecil daripada Kudus dan Jepara.

“Itu bisa dilihat dari pembangunan daerah di kabupaten lain. Kudus mau disaingi Pati, ya jauh. Industrinya bagus. Jepara juga begitu,” tutur dia.

Ia menilai, kenaikan PBB akan makin memberatkan perekonomian masyarakat.

“Sektor yang menjadi beban rakyat jangan terus ditambah. Sebaiknya, pajaknya tidak dinaikkan supaya ekonominya masyarakat baik. Pajak kan tidak hanya PBB,” ucap dia.

 

Sumber: TribunBanyumas.com

Share: