KlikFakta.com, YOGYAKARTA – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, pada Rabu (19/03/2025).
Acara ini dihadiri oleh kepala daerah dan Ketua DPRD dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Jawa Timur, serta beberapa provinsi lainnya seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Setyo mengingatkan agar kepala daerah yang telah resmi menjabat untuk tetap menjaga integritas dan komitmennya dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Setelah melalui proses yang panjang, mulai dari pendidikan, pelatihan, hingga pemilihan, yang terpenting adalah menjaga komitmen untuk menjalankan pemerintahan yang baik setelah dilantik dan mengucapkan sumpah,” ujar Setyo.
Setyo juga menambahkan bahwa KPK terus melakukan pemantauan terhadap jalannya pemerintahan daerah, meskipun pemantauan tersebut tidak selalu terlihat secara langsung di lapangan.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara kepala daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum untuk memastikan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo juga menyoroti rendahnya nilai Monitoring Center Prevention (MCP) di sektor pengadaan barang dan jasa.
Hal ini menandakan bahwa masih banyak yang perlu diperbaiki dalam rangka meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
Menurutnya, perbaikan sistem anggaran dan pengawasan yang lebih ketat akan berdampak positif pada peningkatan IPK, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti demokrasi, politik, ekonomi, dan keamanan.
Pada rakor ini, Bupati Jepara, Witiarso Utomo, bersama Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jepara, Edy Sujatmiko, turut hadir dan memberikan tanggapan.
Menanggapi paparan Ketua KPK, Agus Sutisna menyatakan bahwa Pemkab Jepara berkomitmen penuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami sangat menghargai arahan dari KPK. Pemerintah Kabupaten Jepara akan terus memperkuat sistem pengawasan dan transparansi dalam setiap aspek pemerintahan, terutama dalam pengelolaan anggaran dan layanan publik,” tegas Agus Sutisna. (RIEZ)