Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

3 Pasangan Tak Resmi yang Main Usai Tarawih Diciduk Polsek Kudus Kota

Para penghuni kos yang lakukan tindakan melanggar asusila diboyong Polsek Kudus Kota untuk dibina

KlikFakta.com, KUDUS – Sebuah kosan di Kelurahan Mlati Kidul, Kota, Kudus diduga digunakan sebagai tempat bagi pasangan tidak resmi untuk melanggar asusila setelah Sholat Tarawih.

Piket Siaga Polsek Kudus Kota yang mendapat laporan lewat Layanan Lapor Pak Kapolres pun bergegas mendatangi lokasi.

Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan mengonfirmasi pihaknya telah menggrebek rumah kos dan menemukan beberapa pasangan bukan suami istri.

“Benar saat petugas dari Polsek Kudus Kota sampai di lokasi ditemukan tiga pasangan tidak sah atau bukan suami istri yang berada di beberapa kamar kos tersebut sehingga langsung kita amankan dan dibawa ke Polsek Kudus Kota,” kata AKP Subkhan dalam rilis yang diterima Selasa, 11 Maret 2025.

Umur mereka pun bervariasi mulai lansia hingga di bawah umur.

“Pasangan inisial AAK (17) warga Pati Kota dan AAA (18) warga Bae Kudus, dan pasangan W (20) warga Wedarijaksa Pati dan N (50), serta pasangan IF (26) warga Kudus Kota dan DP (31) Jekulo Kudus berhasil kita amankan dari lokasi karena masing-masing ditemukan sedang berduaan di dalam kamar kosnya,” ungkapnya.

Petugas juga mengamankan Kami juga mengamankan RA (31) warga Kecamatan Jati Kudus yang kedapatan sedang minum-minuman keras di salah satu kamar kos.

Aktivitas penghuni di rumah kos tersebut menjadi perhatian warga sekitar lantaran para penguninya memasukkan lawan jenis saat warga melaksanakan Sholat Tarawih.

“Memanfaatkan situasi warga di sekitar rumah kos yang sedang menjalani Sholat Tarawih, dimanfaatkan untuk berbuat asusila di kamar kos sehingga kemudian dilaporkan ke kami,” terang AKP Subkhan.

Ia meminta masyarakat ikut peduli dengan lingkungan sekitarnya. Terutama bila menjumpai hal-hal berkaitan gangguan kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lain.

Terhadap para pelaku, kepolisian melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku dan pembinaan. Pihak orang tua atau keluarga dan pihak desa dilibatkan dalam proses pembinaannya.

“Kami berharap para orang tua atau keluarga ikut mengawasi anak-anaknya sehingga tidak terjerumus kepada perilaku menyimpang dan kami juga berharap Bulan Ramadhan diisi dengan hal-hal positif yang sifatnya ibadah ataupun berbuat kebaikan untuk meningkatkan keimanan, jangan malah dimanfaatkan untuk meningkatkan keimanan, jangan malah dimanfaatkan untuk melakulan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum baik itu hukum negara maupin hukum agama,” pesan AKP Subkhan.

Share: