KlikFakta.com, JEPARA – Aparat kepolisian Jepara mengamankan tiga muda-mudi yang kedapatan tengah asyik pesta miras di salah satu kos-kosan di wilayah Kecamatan Jepara Kota pada Sabtu (15/2/2025) malam. Mereka pun langsung digelandang ke Mapolres Jepara.
Penggerebekan ini berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya kosan yang sering menjadi pesta miras dan tempat mesum.
Kemudian, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara dipimpin Ipda Ahmad Rizal Hery R langsung mendatangi lokasi.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu wanita dan dua laki-laki tengah asyik mengkonsumsi minuman keras jenis arak di area kos-kosan tersebut.
Usai menemukan barang bukti, ketiganya diamankan bersama minuman kerasnyauntuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.
Menurutnya, masyarakat merasa sudah resah dengan aktifitas yang ada di kos-kosan.
“Banyak kos-kosan di Kabupaten Jepara, khususnya Kecamatan Jepara Kota ini yang disalah gunakan penghuninya. Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan razia agar kos-kosan tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” kata AKP Dwi, Minggu (16/2/2025).
Para muda mudi kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Harapan kami, langkah ini memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya,” ujarnya.
Selain menindak penghuni kos, petugas juga memberi peringatan keras kepada pemilik dan pengelola kos. Mereka diminta memastikan agar tempat mereka tidak menjadi lokasi perbuatan melanggar norma.
Setelah menindak kos-kosan, Tim Siraju melanjutkan patroli ke lokasi lain, termasuk menindak laporan pesta miras di kawasan Pantai Kartini. Sekelompok pemuda ditemukan membawa minuman keras jenis arak.
Pada tengah malam, patroli juga menyasar titik-titik rawan balap liar seperti SPBU Kalitekuk Tahunan dan jalan raya Rengging-Pecangaan.
Sumber: RRI