Penulis: Dr. Hj. Siti Malaiha Dewi, S.Sos., M.Si., CIQaR
Pilkada bukan sekadar momentum memilih siapa yang akan menjadi kepala daerah. Di balik bilik suara, terdapat masa depan daerah yang dipertaruhkan. Pilihan politik masyarakat hari ini akan menentukan arah kebijakan publik, kualitas pelayanan pemerintahan, serta sejauh mana kepentingan masyarakat benar-benar diperhatikan. Karena itu, keberhasilan Pilkada tidak cukup hanya diukur dari terselenggaranya pemungutan suara, tetapi juga dari kualitas partisipasi masyarakat di dalamnya.
Dalam konteks tersebut, pemuda memiliki posisi yang sangat strategis. Jumlah pemilih muda yang besar menjadikan mereka bukan sekadar pelengkap dalam kontestasi politik, melainkan salah satu kekuatan utama yang dapat menentukan hasil Pilkada. Tercatat bahwa pemuda mencapai sekitar 56,4 persen dari keseluruhan pemilih. Besarnya proporsi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa suara pemuda memiliki daya tawar yang signifikan dalam menentukan kepemimpinan daerah.
Namun, jumlah yang besar tidak otomatis berarti kualitas partisipasi politik juga tinggi. Persoalannya justru terletak pada bagaimana pemuda menggunakan kekuatan tersebut. Orientasi politik pemilih muda sangat beragam. Ada yang menentukan pilihan berdasarkan pengetahuan dan pertimbangan rasional, ada yang dipengaruhi rasa suka atau tidak suka terhadap tokoh tertentu, ada yang mengikuti kebiasaan, dan ada pula yang memilih berdasarkan nilai yang diyakininya. Dengan demikian, suara pemuda tidak dapat dipandang sebagai suara yang seragam.
Di sinilah tantangan pertama pemuda dalam Pilkada: menjadi pemilih yang cerdas. Rendahnya literasi politik dapat membuat pemilih mudah dipengaruhi oleh informasi yang tidak benar, popularitas semata, politik identitas, bahkan politik uang. Selain itu sebagian pemuda masih mengalami apatisme politik dan belum memiliki literasi politik yang memadai.
Era digital sebenarnya memberikan peluang besar bagi pemuda untuk keluar dari persoalan tersebut. Pemuda relatif akrab dengan teknologi informasi dan memiliki kemampuan untuk mengakses berbagai sumber informasi politik. Akan tetapi, kemampuan menggunakan teknologi harus diimbangi dengan kemampuan memilah informasi. Jangan sampai kecakapan digital justru menjadikan pemuda sebagai kelompok yang paling mudah terpapar hoaks, propaganda politik, maupun konten politik yang sengaja dibuat untuk menggiring opini.
Pemuda perlu membangun kebiasaan sederhana tetapi penting: memeriksa sumber informasi, membandingkan informasi dari berbagai sumber, mengenali rekam jejak calon, mencermati program yang ditawarkan, dan mempertanyakan apakah program tersebut realistis serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan cara itu, pilihan politik tidak berhenti pada persoalan like and dislike, tetapi berkembang menjadi pilihan yang rasional, bertanggung jawab, dan berbasis nilai.
Lebih jauh, pemuda tidak hanya memiliki peran sebagai pemilih. Mereka dapat hadir sebagai penyelenggara, peserta, pemantau, sekaligus penerima manfaat dari kebijakan hasil Pilkada. Peran pemuda sebagai penyelenggara antara lain ikut memastikan pemilihan berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil; melakukan sosialisasi regulasi; serta mengawasi setiap tahapan Pilkada. Sebagai peserta, pemuda dituntut menaati peraturan, menyuarakan kepentingan pemilih, serta menghindari politik uang, isu SARA, dan hoaks.
Peran sebagai pemantau juga tidak kalah penting. Pemuda dapat menjadi penggerak sosial yang mendorong Pilkada berlangsung secara demokratis dan berintegritas. Mereka dapat ikut mengawasi proses politik di lingkungan masing-masing dan melaporkan apabila menemukan praktik yang mencederai demokrasi. Dalam konteks ini, keberanian pemuda untuk mengatakan tidak terhadap politik uang, intimidasi, penyebaran berita bohong, dan eksploitasi isu SARA menjadi bagian penting dari perjuangan menjaga kualitas demokrasi.
Pilkada yang sukses bukanlah Pilkada yang hanya menghasilkan pemenang. Pilkada yang sukses adalah Pilkada yang mampu menghasilkan pemimpin yang legitimate, proses yang berintegritas, serta kebijakan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, pemuda perlu melihat Pilkada bukan hanya sebagai peristiwa lima tahunan, tetapi sebagai bagian dari proses membangun kehidupan demokrasi yang berkelanjutan.
Di sinilah konsep Gusjigang yang dikenal dalam kultur masyarakat Kudus dapat menjadi relevan. Gus mengandung makna bagus laku atau akhlak yang baik; ji berasal dari ngaji, yaitu pentingnya memperdalam ilmu; sedangkan gang berarti dagang atau kemampuan berwirausaha. Nilai tersebut dapat dibaca sebagai pesan bahwa partisipasi politik idealnya dibangun di atas karakter yang baik, pengetahuan yang memadai, dan kemandirian.
Dalam politik, karakter baik berarti tidak menghalalkan segala cara untuk memperoleh kekuasaan. Pengetahuan berarti tidak mudah menerima informasi politik tanpa verifikasi. Sementara kemandirian berarti tidak mudah menjual pilihan politik karena iming-iming keuntungan sesaat. Jika ketiga nilai tersebut tumbuh dalam diri pemuda, maka mereka dapat menjadi kekuatan penting dalam menghadirkan Pilkada yang bermartabat.
Tentu, jalan menuju partisipasi politik pemuda yang ideal tidak mudah. Ada sejumlah tantangan yang perlu dihadapi, mulai dari keterbatasan akses pemuda terhadap ruang politik, tingginya persyaratan usia untuk sejumlah posisi politik dan penyelenggara, hingga risiko pemuda hanya ditempatkan sebagai objek politik.
Karena itu, pemuda harus didorong menjadi subjek demokrasi. Mereka bukan hanya kelompok yang diminta datang ke TPS ketika hari pemungutan suara, lalu dilupakan setelah penghitungan selesai. Pemuda harus dilibatkan sejak proses pendidikan politik, penyusunan agenda publik, pengawasan tahapan Pilkada, hingga mengawal kebijakan setelah pasangan calon terpilih.
Untuk mewujudkannya, dibutuhkan jejaring dan komunikasi yang berkelanjutan. Pendidikan politik tidak boleh berhenti pada saat menjelang Pilkada. Ia harus menjadi long life education atau pendidikan sepanjang hayat. Penguatan kapasitas human capital, pendidikan kewargaan, dan kolaborasi dengan berbagai organisasi kepemudaan menjadi langkah penting untuk membangun pemuda yang memiliki kecakapan politik sekaligus integritas.
Pada akhirnya, demokrasi membutuhkan generasi muda yang tidak apatis, tetapi juga tidak mudah dimobilisasi. Pemuda perlu kritis tanpa kehilangan etika, aktif tanpa menjadi partisan secara buta, serta berani menyampaikan aspirasi tanpa menyebarkan kebencian.
Pilkada adalah ruang untuk memilih pemimpin, tetapi sekaligus ruang untuk belajar menjadi warga negara yang bertanggung jawab. Jika pemuda mampu menggunakan hak pilihnya secara cerdas, mengawasi proses secara aktif, menolak politik uang dan hoaks, serta terus mengawal kebijakan setelah kontestasi berakhir, maka mereka tidak hanya membantu menyukseskan Pilkada. Mereka sedang ikut menentukan kualitas demokrasi Indonesia.
Sebab, pemuda hari ini adalah pemimpin di masa yang akan datang. Karena itu, suksesnya Pilkada hari ini juga merupakan investasi bagi lahirnya kepemimpinan yang lebih baik pada masa depan.





