KlikFakta.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 33 pemerintah kabupaten/ kota wilayah setempat, menetapkan status darurat bencana di musim penghujan.
“Sampai saat ini Jateng sudah menetapkan kedaruratan di 33 kabupaten, artinya kabupaten/ kota itu sudah menetapkan siaga darurat. Dan dua daerah masih dalam proses untuk penetapan kedaruratan,” kata Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.
Hal ini ia sampaikan saat Rapat Koordinasi Siaga Darurat Bencana di kantornya, Jumat (20/12/2024).
Menurutnya, penetapan status darurat bencana penting untuk mempercepat penanganan bila ada bencana.
Nana mengaku sudah meminta para bupati/ wali kota untuk memperkuat koordinasi antar instansi, meningkatkan kesiapsiagaan personel, peralatan, maupun logistik. Selain itu juga mengaktifkan pusat pengendalian operasi (pusdalops) 24 jam.
Sebab, lanjut dia, berdasarkan peringatan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), akan terjadi peningkatan cuaca ekstrem yang merata di seluruh wilayah Jawa Tengah. Karenanya, potensi-potensi bencana yang kerap muncul perlu diantisipasi.
Ia menambahkan, Pemprov Jateng sudah melakukan berbagai kesiapan, untuk menghadapi ancaman bencana di musim hujan ini.
“Kami persiapkan juga sarana prasarana, kemudian juga persiapan personelnya. Edukasi kepada masyarakat juga terus kami gencarkan,” ujar Nana.
Untuk membantu mengurangi intensitas hujan, kata Nana, sejak 11 Desember lalu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menerapkan teknologi modifikasi cuaca (TMC).
Pihaknya mengklaim upaya tersebut berhasil, sebab sejumlah wilayah mengalami penurunan intensitas cuaca.
“Kita harapkan dengan modifikasi TMC ini, masyarakat Jateng terhindar dari kemungkinan cuaca ekstrem,” harapnya.
Kepala BNPB, Suharyanto menyatakan, modifikasi cuaca saat ini sudah 10 hari. Meski bisa mengurangi intensitas hujan, namun pihaknya meminta seluruh daerah tidak hanya mengandalkan teknologi tersebut.
“Tolong juga di daerah masing-masing tetap lebih waspada,” pesannya.
sumber: Jatengprov.go.id