KlikFakta.com, KUDUS – Selama 2024 ini, sebanyak 65,7 ribu jiwa di Kabupaten Kudus tercatat sebagai kategori miskin. Kebanyakan dari mereka bekerja di bidang informal.
Dilansir dari betanews.id, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kudus, Eko Suharto mengaku belum ada pemilahan detail tentang pekerjaan warga Kudus yang masuk kategori miskin. Namun biasanya, didominasi oleh para buruh tani.
“Warga miskin ini, kan, mereka para kaum marjinal. Biasanya mereka para buruh tani, para petani yang tidak punya lahan,” ujar Eko belum lama ini.
Untuk yang di perkotaan, lanjut Eko, warga kategori miskin merupakan pekerja informal yang omzetnya masih kecil, kemudian para lanjut usia (lansia).
“Mereka biasanya pengeluarannya sangat kecil dan masuk dalam kategori miskin,” bebernya.
Eko mengungkapkan, seseorang masuk dalam kategori miskin ketika pengeluaran untuk kebutuhan makan dan nonmakan masih di bawah garis kemiskinan.
Pada tahun 2024, garis kemiskinan di Kabupaten Kudus tercatat kurang lebih sebesar Rp550 ribu per kapita sebulan.
“Nominal tersebut mengalami kenaikan di banding tahun lalu yang sebesar Rp520,8 ribu per kapita sebulan,” ungkapnya.
Secara jumlah, tuturnya, sebanyak 65,7 ribu warga miskin di Kudus pada 2024 mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.
Pada 2023 jumlah warga miskin di Kota Kretek kurang lebih sebanyak 65,1 ribu jiwa.
“Namun secara persentase angka kemiskinan di Kudus 2024 mengalami penurunan. Dari 7,24 persen di tahun 2023 turun jadi 7,23 persen pada tahun 2024. Jadi ada penurunan sekira 0,01 persen,” imbuhnya.
Sementara di tingkat provinsi, dilansir dari Kompas.com, BPS menyatakan masih ada 10,47 persen atau 3,7 juta jiwa di Jateng yang masuk dalam kategori miskin.
Angka ini masih di atas rata-rata persentase kemiskinan nasional yang tercatat sebesar 9,03 persen.