KlikFakta.com, JEPARA – Andi Andong, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara untuk mengoptimalkan pemanfaatan limbah Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati B.
Hal ini ia sampaikan saat menghadiri workshop lingkungan hidup pengelolaan limbah Fly Ash Bottom Ash (FABA) bertempat di Resto Maribu Kota Jepara pada Kamis 19/12/2024
Turut hadir beberapa dinas terkait dan para undangan lintas pelaku aktivis dan pemerhati lingkungan di Jepara.
Menurut Andi Andong sapaan akrabnya, produksi FABA dari PLTU melimpah, namun pemanfaatannya belum maksimal.
“Setelah Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 diganti dengan PP Nomor 22 Tahun 2021, FABA tidak lagi dikategorikan sebagai limbah B3. Ruang untuk pemanfaatan FABA sangat besar,” kata Andi usai workshop.
Andi menjelaskan bahwa FABA dapat dimanfaatkan untuk infrastruktur. Seperti halnya untuk refactory cor dan campuran semen pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Lalu reklamasi lubang-lubang bekas tambang atau tambak pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Serta menjadi bata ringan atau batako untuk membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).
“Kualitas FABA sangat baik. Kami mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan FABA secara maksimal,” tambah Andi.
Pemkab Jepara menargetkan pembangunan 13.000 RTLH dalam lima tahun terakhir. Namun, capaian saat ini baru mencapai 9.000 unit.
“Potensi FABA di PLTU ini besar. Kami berharap pihak PLTU tidak hanya berfokus pada desa-desa di ring satu, melainkan menyeluruh ke semua wilayah Bumi Kartini,”
Ia juga mendorong Tanjung Jati grup (PLN, PT. CJP dan PT. BJP) untuk ikut serta membantu pemerintah dalam memperbaiki dan membangun jalan dari Mulyoharjo – Wedelan dengan dana CSR dan FABA-nya.
“PLTU punya andil besar terhadap kurang baiknya kondisi jalan tersebut,” kata Andi.
Di sisi lain, Kepala DLH Kabupaten Jepara, Aris Setiawan, mengaku masih ada perbedaan persepsi terkait pemanfaatan FABA.
“FABA bisa dimanfaatkan untuk konstruksi dan lainnya. Bahkan, FABA bisa langsung digunakan untuk pengurukan tanpa perlakuan khusus. Hanya saja, pihak yang ingin memanfaatkan FABA PLTU harus tetap mengikuti aturan,” jelas Aris. RIZ