Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Warga Blora Ditetapkan jadi Tersangka Bentrok di PT Kapur Rembang Indonesia

Olah TKP di PT KRI (foto: TribunBanyumas.com)

KlikFakta.com, REMBANG – Polres Rembang sudah memeriksa 105 orang warga Blora terkait bentrok dengan PT Kapur Rembang Indonesia. Hasilnya, 23 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita pastikan hari ini bisa selesai pemeriksaannya, kemudian dari 105 orang itu akan ada 23 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka,” tutur Kapolres Rembang, AKBP Suryadi. Melansir dari Tribunjateng, Jumat (15/11/2024).

Pihak kepolisian juga sudah mendatangi lokasi kejadian yakni PT KRI di Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang.

Selain warga lokal, Polres Rembang juga menetapkan satu tenaga kerja asing PT KRI sebagai tersangka lantaran terbukti melakukan penganiayaan terhadap warga Blora.

Polres Rembang juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Sekitar 23 warga Blora yang terlibat bentrok kini terjerat pasal 170 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sebelumnya viral di media sosial bentrok antar pekerja asing di PT KRI.

Dalam rekaman video amatir menunjukan seorang pekerja warga negara asing yang sedang emosi, berjalan dengan memegang gunting.

Warga asing itu melukai tiga warga Blora, satu tertusuk gunting di bagian perut dan satu orang tergores pada bagian pelipis, dan satu orang lainnya di belakang kepala.

Dari informasi dilansir Tribunjateng kejadian berawal dari warga yang protes terhadap aktivitas PT KRI. Pasalnya asap sisa produksi sampai ke pemukiman.

“Warga itu datang untuk protes, karena polusi udara dari aktivitas di pabrik itu. Bikin dada sesak dan ga enak,” ucap Suwoto kepala Desa Jurangjero.

Hal ini disampaikannya saat mendampingi warganya yang sedang dimintai keterangan di Polres Rembang, Jumat (15/11/2024).

Saat warga mendatangi lokasi tersebut, sempat ada cekcok antara warga desa dan pekerja asing. Sehingga terjadi tiga orang warga desa yang terluka.

Akibatnya, beberapa warga kembali ke desa untuk mengajak sekitar seratusan orang untuk mendatangi kembali perusahaan tersebut.

Tak berselang lama, aksi pelemparan dan perusakan di lokasi kejadian sehingga menyebabkan kaca-kaca di area kantor pecah juga kaca mobil.

“Setahu saya dulu sudah pernah disegel pemerintahan, kemudian kok masih beroperasi. Awalnya saat didatangi ngakunya uji coba, tapi ujicoba sudah setahun terakhir dan muat bahan tambang berton-ton,” ujarnya.

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Thhanks for your mrvelous posting! I ccertainly enjoyed readeing it, yyou mght be a
    grea author. I will make sure tto bookmark your blog and will often coe
    bsck iin the foreseeable future. I waant to enccourage thjat yoou
    continuhe yoiur grreat writing, have a nice hholiday weekend!