Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemilih Disabilitas di Jepara Bakal Dapat Prioritas

Contoh surat suara braille pada pemilihan presiden 2024 lalu (ANTARA FOTO/Ardiansyah/spt.)

KlikFakta.com, JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara memastikan akan memprioritaskan pemilih disabilitas pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

Petugas juga akan menyediakan alat bantu saat pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Pelayanan disabilitas tentu kita dahulukan menjadi prioritas dan memberikan hak suaranya. Untuk pendampingan bisa jadi keluarga atau petugas. Sesuai keinginan dari disabilitas,” kata Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma, Jumat, 15 November 2024.

KPU Jepara mencatat ada 919.276 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jepara.

Ris Andy mengatakan, dalam penetapan DPT itu terdapat pemilih dari penyandang disabilitas sebanyak 3.905 pemilih atau 0,42 persen dari total DPT.

“Dengan rincian, kategori disabilitas fisik 1.722 pemilih, kategori disabilitas intelektual 231, mental 793, wicara 568, rungu 130, serta kategori disabilitas netra 461 pemilih,” kata dia, Jumat, 15 November 2024.

Ia memastikan penyandang disabilitas mendapatkan prioritas pada saat pencoblosan.

Ris Andy membeberkan untuk tunanetra telah disiapkan alat bantu tunanetra (ABTN) atau braille saat di bilik suara.

Nantinya, setiap TPS mendapat satu alat bantu tunanetra untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.

“Ada alat bantu tunanetra. Sudah disiapkan untuk pemilihan, masing-masing TPS ada,” ungkapnya.

 

sumber: METROTV

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *