Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tiga Daerah di Jateng Dipastikan Lawan Kotak Kosong pada Pilkada 2024

Ilustrasi Pilkada (Sumber: ICW)

KlikFakta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah memastikan tiga daerah di Jawa Tengah akan melawan kotak kosong pada Pilkada mendatang.

Pasalnya hanya ada satu pasangan calon yang mendaftarkan diri.

Melansir dari Kompas.com,  tiga daerah itu yakni Kabupaten Brebes, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Banyumas.

Mengacu pada peraturan Pasal 135 PKPU Nomor 10 tahun 2024, KPU bisa melakukan perpanjangan pendaftaran bila sampai batas akhir masa pendaftaran hanya ada satu pasangan calon kepala daerah yang mendaftar.

Mengikut peraturan ini, KPU Jateng telah memperpanjang pendaftaran di tiga daerah itu untuk membuka peluang paslon baru. Namun hingga akhir tak ada calon peserta yang lolos.

“Update terakhir dari teman-teman tadi pagi, untuk Sukoharjo tidak ada paslon yang mendaftar,” kata Komisioner KPU Jateng, Muhammad Machruz, Kamis (5/9/2024) siang.

Sementara untuk Brebes dan Banyumas terdapat paslon yang mendaftar saat perpanjangan pendaftaran.

“Tapi setelah verifikasi terhadap dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen syarat calon itu tidak memenuhi, sehingga dikembalikan kepada paslon yang daftar,” lanjutnya.

Maka dari itu, pihaknya memastikan ketiga daerah tersebut dalam Pilkada mendatang hanya ada pertarungan paslon tunggal melawan kolom atau kotak kosong.

“Bisa dipastikan seperti itu saat ini, kolom kosong, satu paslon, pemilihan kepala daerah dengan satu paslon,” tegasnya.

Meskipun hanya ada paslon tunggal, ia menjelaskan surat suara masih memuat dua kolom.

Satu kolom berisi foto pasangan calon ditetapkan oleh KPU. Lalu satu kolom kosong lainnya boleh dipilih oleh pemilih.

Pasangan calon tunggal itu baru menjadi kepala daerah terpilih jika meraih lebih dari 50 persen suara. Jika kurang dari itu, maka paslon itu tidak dinyatakan menang.

Selain di Jawa Tengah, paslon tunggal juga ditemui di banyak wilayah. Total ada 41 daerah di RI yang dalam Pilkada mendatang melawan kotak kosong.

Melansir dari CNNIndonesia, Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan 41 daerah itu terdiri dari satu provinsi dan 35 kabupaten dan lima kota.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo turut mengomentari fenomena ini.

“Saya kira dari 500-an Pilkada yang kotak kosong 40-an, saya kira ya itu kenyataan demokrasi di bawah seperti itu, baik di kabupaten, di kota maupun, di provinsi,” ucapnya, Jumat (6/9).

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *