KlikFakta.com, KUDUS – Untuk pertama kalinya Kantor Pusat Bea Cukai, melalui Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa (KBPJ), menggelar Festival Literasi dan Historia Bea Cukai Tahun 2024.
Festival ini mengangkat tema Sejarah Kretek dan Cukai Hasil Tembakau dengan menggandeng Bea Cukai Kudus. Tak lain kantor yang berkedudukan di Kota Kretek dan membawahi hampir 200 pabrik rokok.
Acara yang menyemarakkan Hari Literasi Internasional ini menghadirkan Doktor Edy Supratno, penulis buku “Djamhari: Penemu Kretek”.
Tak ketinghalan Hasan Aoni Aziz, mantan Sekjen GAPPRI sekaligus tim periset sejarah kretek dan cukai hasil tembakau, sebagai narasumber diskusi.
Mengawali festival, pada Rabu, 11 September 2024, dipandu komunitas Cerita Kudus Tuwa (CKT), jajaran pimpinan dan pegawai Bea Cukai mengunjungi Museum Kretek dan tempat-tempat bersejarah lainnya di sekitar Kabupaten Kudus.
Antara lain Kampung Kauman, Gang Pringinan, Langgar Bubrah, Masjid Al-Aqsho Menara Kudus, Masjid Langgardalem, bangunan eks-Fabriek Rokok Kretek Terweloe, dan kediaman Mas Nitisemito “Sang Legenda Rokok Kretek” di dekat Kali Gelis.
Puncak Festival Literasi dan Historia Bea Cukai dipusatkan di Aula Colo Bea Cukai Kudus pada Kamis (12/9/2024) dengan menggelar diskusi dan pameran benda bersejarah terkait cukai yang merupakan koleksi Museum Loka Wistara yang dikelola oleh Direktorat KBPJ.
Agenda diskusi tersebut diselenggarakan secara hybrid, luring dan daring di akun Youtube Bea Cukai Kudus. Masyarakat umum dan seluruh pegawai Kementerian Keuangan khususnya Bea Cukai se-Indonesia turut serta menyaksikan diskusi.
Diskusi sejarah kretek dan cukai hasil tembakau ini semakin istimewa karena dihadiri oleh Mas Wawang cucu Nitisemito, Mas Rusdi dari CKT, Pak Prayitno budayawan Kudus, dan beberapa pengusaha pabrik rokok di Kudus.
“Festival Literasi dan Historia Bea Cukai 2024 ini selain untuk memperingati Hari Literasi Internasional juga bertujuan meningkatkan literasi para pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengenai sejarah kretek dan cukai di Indonesia,” ujar Nirwala Dwi Heryanto, Direktur KBPJ Kantor Pusat Bea Cukai, dalam sambutannya.
Dalam materinya, Doktor Edy mengisahkan bagaimana Djamhari, yang berasal dari Kudus, kala itu meracik rokok dicampur cengkih yang ketika dibakar mengeluarkan bunyi “kretek kretek”. Suara ini membuat rokok dengan campuran cengkih kemudian dikenal sebagai rokok kretek.
Selain itu ia juga memaparkan bagaimana peranan Raja Kretek Nitisemito pada era perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Sementara itu, Hasan Aoni memaparkan bagaimana pemerintah Hindia Belanda memungut cukai atas hasil tembakau dan dampak ekonominya.
Pada masa itu, di antara barang yang ditetapkan sebagai Barang Kena Cukai (BKC) adalah gula dan minyak tanah.
Kebijakan ini sangat memberatkan dan menyusahkan rakyat. Pasalnya kedua barang tersebut merupakan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Kemudian melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan terakhir Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, BKC hanya ditetapkan terhadap 3 jenis barang. Yaitu Etil Alkohol (EA), Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA atau minuman keras), dan Hasil Tembakau (salah satunya rokok).
Pasal 2 UU Cukai menjelaskan bahwa filosofi dasar pengenaan cukai adalah sebagai instrumen pengawasan oleh negara. Meskipun kemudian dari cukai, negara dapat menghimpun penerimaan guna membiayai pembangunan dan pemerintahan.
Mengingat pentingnya cukai dalam kerangka APBN, dirumuskanlah 4 pilar kebijakan cukai hasil tembakau. Meliputi pengendalian konsumsi yang bersinggungan dengan aspek kesehatan, optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan industri terutama berkaitan dengan aspek tenaga kerja, dan penegakan hukum atas peredaran rokok ilegal.
“Marilah menjalankan bisnis pabrik rokok secara resmi! Legal itu mudah. Perizinan NPPBKC-nya gratis, diajukan di Kantor Bea Cukai. Selanjutnya jika mengetahui adanya peredaran rokok ilegal tolong informasikan ke kami! Komitmen kita semua untuk tidak menjual dan tidak membeli rokok ilegal sangat berharga sebagai wujud cinta kepada tanah air Indonesia,” pungkas Nirwala.
Dikutip dari laman www.unesco.org, Hari Literasi Internasional diperingati setiap 8 September dan pertama kali dicanangkan oleh UNESCO pada 1967. Tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran global akan arti penting literasi sebagai fondasi dalam meraih pengetahuan, keterampilan, dan memahami tata nilai kehidupan.
Mengejutkannya, terdapat penelitian yang mengatakan bahwa pada tahun 2022, satu dari tujuh orang dewasa berusia 15 tahun ke atas tidak mempunyai keterampilan literasi dasar.
ventolin uk: Buy Albuterol inhaler online – ventolin buy
purchase ventolin inhaler online
prednisone 0.5 mg: can you buy prednisone in canada – 20 mg of prednisone
lasix 100 mg: buy furosemide – lasix dosage
furosemide 100 mg: cheap lasix – furosemide 40 mg
mexico drug stores pharmacies: mexico drug stores pharmacies – buying prescription drugs in mexico online