Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Jokowi Naikkan Insentif KPU Hingga 50 Persen

Presiden RI Joko Widodo kala memberikan pengarahan kepada seluruh kepala daerah di IKN pada Selasa (13/8/2024) (Youtube Sekretariat Presiden)

KlikFakta.com – Presiden Jokowi menambah uang insentif untuk seluruh pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga 50 persen.

Hal ini Jokowi sampaikan pada Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Jakarta Convention Center, Selasa (20/8).

Menurutnya KPU sukses menggelar lima pemilihan sekaligus dengan total 164,2 juta suara.

Lebih lanjut, KPU juga akan melaksanakan Pilkada Serentak 2024 dengan total pemilih sekitar 200 juta orang.

Kenaikan insentif ini juga berkaitan dengan tunjangan yang belum naik sejak sepuluh tahun lalu.

“Dengan tugas KPU yang sangat berat tersebut, saya mohon maaf, saya mohon maaf, sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu kemarin,” kata Jokowi.

Ia menuturkan, setelah menghitung-hitung maka kenaikan diputuskan hingga 50 persen.

“Waduh, ini sejak 2014. Dan formula kenaikannya sederhana. Hitung, hitung, hitung, hitung, kemudian ketemu dan kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50 persen.”

Lebih lanjut, Jokowi meminta KPU memerhatikan data pemilih agar tidak terjadi kegandaan atau ketidakakuratan.

Dia juga berpesan agar penyaluran dan penyimpanan logistik pemilu diperhatikan dengan baik.

Selain itu, ia juga menekankan keamanan dan kesehatan para petugas pemilu selama pilkada berjalan.

Dia juga menyinggung soal potensi kesalahan penghitungan suara karena faktor manusia ataupun sistem informasi dan teknologi.

“KPU adalah pengawal utama kualitas demokrasi elektoral. Jadi, tolong laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, dengan penuh dedikasi, dengan seluruh kehormatan dan integritas,” ujar Jokowi.

 

Sumber: CNNIndonesia

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *