klikFakta.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar kegiatan Penguatan Sinergi Forkopimda dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak sebagai Pilar Terwujudnya Kabupaten Jepara Layak Anak di Gedung Shima, Kompleks Sekretariat Daerah Jepara, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Jepara H. Witiarso Utomo didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, camat, serta pemangku kepentingan yang terlibat dalam perlindungan anak. Forum ini menjadi wadah memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak sekaligus mempercepat terwujudnya Kabupaten Jepara Layak Anak (KLA).
Mengawali sambutannya, Bupati Witiarso Utomo menyampaikan ucapan Selamat Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026. Ia berharap peringatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian seluruh elemen masyarakat terhadap pemenuhan hak-hak anak.
“Semoga peringatan Hari Anak Nasional benar-benar menjadi pengingat bagi kita semua bahwa setiap anak Jepara berhak tumbuh dengan aman, sehat, cerdas, dan bahagia,” ujar Witiarso.
Menurutnya, anak merupakan investasi paling berharga bagi masa depan daerah. Karena itu, segala bentuk kekerasan terhadap anak maupun praktik perkawinan usia anak harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya tanggung jawab satu instansi.
Dalam paparannya sebagai narasumber, Bupati mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat 360 permohonan dispensasi perkawinan anak di Kabupaten Jepara. Angka tersebut menjadi alarm bagi seluruh pihak bahwa persoalan perlindungan anak membutuhkan langkah pencegahan yang lebih serius dan terintegrasi.

“Persoalan ini tidak dapat kita pandang hanya sebagai urusan keluarga atau satu perangkat daerah saja. Ini adalah persoalan pembangunan sumber daya manusia yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah desa, aparat penegak hukum, hingga media,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik maupun pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari semakin sedikitnya anak yang menjadi korban kekerasan, kehilangan hak pendidikan, atau harus mencari nafkah di jalanan.
Bupati berharap forum tersebut tidak berhenti pada penyampaian materi semata, melainkan menghasilkan langkah nyata yang terukur melalui penguatan koordinasi lintas sektor. Ia menyambut baik gagasan pembentukan Tim Terpadu Pencegahan Perkawinan Anak Kabupaten Jepara sebagai wadah koordinasi agar berbagai program perlindungan anak berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna menyampaikan komitmen lembaga legislatif dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak melalui tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Menurutnya, DPRD akan terus mendorong implementasi regulasi perlindungan anak, memastikan dukungan anggaran yang memadai bagi program perlindungan anak, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan agar berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
“DPRD berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan anak sehingga hak-hak anak dapat terpenuhi secara optimal,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Agung Bagus Kade Kusimantara menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam perlindungan anak melalui pendekatan preventif, represif, kolaboratif, dan pemulihan.
Ia menjelaskan, upaya preventif dilakukan melalui penyuluhan hukum kepada masyarakat, sedangkan langkah represif diwujudkan melalui penegakan hukum secara profesional terhadap pelaku tindak pidana terhadap anak. Selain itu, Kejaksaan terus memperkuat koordinasi dengan Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan serta mendukung pemulihan hak-hak korban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, DP3AP2KB Kabupaten Jepara berharap terbangun komitmen bersama seluruh unsur Forkopimda, perangkat daerah, lembaga pendidikan, pemerintah desa, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan media untuk memperkuat sistem perlindungan anak.
Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan layak bagi setiap anak, sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045 melalui Kabupaten Jepara yang semakin ramah anak dan berdaya saing.(ADV)







