klikFakta.com, JEPARA – DPRD Kabupaten Jepara berencana melakukan penyusunan susunan fraksi selesai maksimal pada awal September. Mengingat, Fraksi DPRD dibentuk paling lama satu bulan setelah pelantikan Anggota DPRD.
“Pada 19 Agustus telah melaksanakan rapat pimpinan dengan mengundang pimpinan partai yang ada di fraksi. Kami telah menyampaikan permohonan surat DPRD ke pimpinan partai untuk segera memasukan susunan fraksi, ketua, wakil ketua, dan sekertaris serta anggota,” ujar Ketua DPRD Jepara sementara, Agus Sutisna.
Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) dan Tata tertib (Tatib), penyusunan fraksi oleh DPRD Jepara memiliki batas waktu maksimal sampai 13 September. Setiap fraksi akan di isi oleh minimal 4 orang. Hal itu pun ditentukan sesuai dengan jumlah komisi yang ada. Adapun partai yang hanya memiliki dua kursi, lanjut dia, akan digabungkan menjadi satu fraksi.
“Sesuai dengan jumlah komisi, satu fraksi di isi 4 anggota. Partai Demokrat, PKS, dan PAN bisa saja digabung,” katanya.
Selain menyusun fraksi, pihaknya juga meminta empat partai yaitu, PPP, PDIP, Gerindra, dan Nasdem sebagai partai pemenang dengan suara terbanyak di Pemilu 2024, untuk bisa menyerahkan nama-nama yang akan mengisi pimpinan definitif. Dengan adanya permintaan tersebut, kata dia, penyusunan fraksi hingga penentuan ketua definitif bisa segera selesai.
“Semakin cepat semakin baik. Karena, kami masih menunggu nama pimpinan definitif dari empat partai. Dengan itu, rapat paripurna akan segera dijadwalkan,” terangnya.
Setelah menentukan pimpinan definitif, DPRD Jepara juga akan menyusun alat kelengkapan. Seperti, Badan Musyarawah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan alat kelengkapan lainnya yang diperlukan dan dibentuk berdasarkan rapat paripurna. (Adv)