KlikFakta.com, PATI- Guna mencegah lawan kotak kosong, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati bakal memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk Pilkada mendatang.
Melansir dari Joglo Jateng, Komisioner KPU Pati Nugraheni Yuliadhistiani menjelaskan, pendaftaran Pilkada Pati seyogyanya berlangsung selama tiga hari. Yakni mulai Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8).
“Pengumuman resmi pencalonan 24-25 Agustus. 27 sampai 29 Agustus itu pendaftaran calon,” jelas Adhi.
Namun jika pada masa itu hanya ada satu paslon yang mendaftar, maka pihaknya akan melakukan perpanjangan waktu pendaftaran.
“Ada perpanjangannya (jika satu pasangan calon, Red). Biasanya kita lakukan tiga hari. Kalau sudah ada perpanjangan, tidak ada yang mendaftar lagi, sudah satu calon itu,” ujar dia.
Ia menyampaikan pihaknya ingin Pilkada Pati diikuti lebih dari satu pasangan calon.
Dengan demikian masyarakat memiliki banyak opsi dalam memilih calon pemimpin.
“Kalau dari KPU sendiri, agar konstelasinya berjalan dengan baik, kita menciptakan demokrasi yang baik, inginnya lebih dari satu,” terangnya.
Meski begitu, Adhis mengaku KPU Pati siap jika hanya ada satu calon saja.
Pihaknya akan mengatur skema tahapan calon tunggal. Salah satunya terkait debat.
“Tetapi kalau di lapangannya harus dengan kotak kosong, seperti (Pilkada, Red) sebelumnya, KPU juga siap. Nanti akan kita lakukan dan mendesain tentang pendalaman. Apakah nanti debatnya oleh teman-teman dari mahasiswa, media, untuk pendalaman itu,” pungkasnya.
Some really nice and useful information on this website, also I think the pattern holds good features.