Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PRT di Wergu Kulon Diduga Hendak Kabur, Kepolisian Beri Klarifikasi

KlikFakta.com, KUDUS – Kepolisian Kudus turun tangan dalam kasus Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang diduga hendak kabur dari rumah majikannya di Kelurahan Wergu Kulon, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.

Awalnya, perempuan PRT berinisial MR itu melempar tasnya ke luar rumah pada pukul 10.00 WIB hari Minggu (30/6/2024).

Aksinya itu diketahui Ketua RT yang berada tak jauh dari lokasi. Pihak RT pun mengamankan MR untuk dimintai keterangan.

Saat ditanya, MR mengaku akan pulang ke rumah orang tuanya di Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak.

Rumah tempat ia bekerja selama dua bulan itu terkunci lantaran majikannya sedang pergi.

Mereka pun melaporkan kejadian tersebut pada kepolisian setempat.

Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan menyampaikan pihak RT sudah mencoba menghubungi pemilik rumah.

Majikannya yang merasa khawatir lantaran banyak kasus PRT kabur membawa barang dari rumah kemudian meminta sopirnya yang tinggal di Kudus untuk mengecek.

“Dari keterangan ART (Asisten Rumah Tangg, Red.), ternyata dia dijemput seseorang berisial S yang mengaku saudaranya si perempuan ART tadi. S ini warga Wonosobo,” ujar Kapolsek saat pada Minggu sore.

S yang merupakan PRT dari Semarang mengaku diminta oleh ibu dari MR agar menjemputnya pulang. Pasalnya ayah dari MR tengah kritis dan dirawat di rumah sakit di Kota Solo.

Subkhan mengatakan pesan itu tidak disampaikan oleh pihak keluarga MR kepada majikannya.

S kemudian bercerita pada majikannya yang berinisial JT.

JT pun bersedia mengantar S ke Kudus untuk menjemput MR.

Sayangnya, saat itu majikan dari MR sedang pergi dan mengunci pintu.

“Atas peristiwa itu, langkah pertama yang kami lakukan adalah memastikan semuanya. Memastikan identitas ART dari Kudus itu, karena dia tidak membawa dokumen apapun (dokumen identitas dibawa biro penyalur ART di wilayah Semarang),” ujar Iptu Subkhan.

Kapolsek Kota juga menelepon Kapolsek Dempet untuk memastikan benar atau tidaknya warga berinisial MR bertempat tinggal di sana.

“Kapolsek Dempet lalu menelepon lurah dan Bhabinikamtibmas, ternyata benar kalau MR adalah warganya. Dan diketahui bahwa bapak MR asli Dempet dan ibu dari Jakarta,” ujarnya.

“Identitas MR sama orangtuanya clear, dan benar kalau ayahnya sedang dirawat di rumah sakit,” kata Kapolsek melanjutkan.

Usai memeriksa semua orang yang bersangkutan, pihak kepolisian juga menghubungi majikan MR.

Hasil komunikasi dengan pihak majikan, pemilik rumah memilih untuk melepas MR kembali ke biro yang mempekerjakannya.

Gaji selama ia bekerja akan dikirim pihak majikan sebagai hak MR.

“Adanya permasalahannya ini, dia (majikan), minta MR dilepas ke bironya, ganti orang,” ujar Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *