Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ratusan Kepala Desa di Pati Deklarasi Dukung Sudewo dan Ahmad Luthfi, Begini Respon Bawaslu

KlikFakta.com, PATI – Ratusan kepala desa di Kabupaten Pati viral karena mendeklarasikan dukungan terhadap Sudewo dan Ahmad Luthfi untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024.

Mereka mendukung Sudewo yang merupakan anggota DPR RI dari Partai Gerindra untuk maju Pilbup Pati.

Sementara Ahmad Luthfi yang tak lain menjabat sebagai Kapolda Jateng mereka dukung maju ke Pilgub Jawa Tengah.

Deklarasi ini mereka ucap dalam sebuah forum di New Merdeka Hotel Pati, Kamis (20/6/2024), tepat setelah mendapat SK perpanjangan masa jabatan.

Video deklarasi mereka tersebar luas hingga memunculkan pertanyaan tentang netralitas kepala desa.

Pasalnya, dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 ayat (1) menegaskan netralitas kepala desa/lurah.

Sebagaimana dilansir TribunMuria.com, Kepala Desa Semampir, Kecamatan Pati, Parmono, berdalih forum di Hotel New Merdeka itu untuk berterima kasih kepada Sudewo atas dukungannya terhadap Revisi UU Desa.

“Ini sebetulnya acara spontan. Tadi pagi ada penerimaan dan pengukuhan SK perpanjangan masa jabatan (Kades).”

“Setelah penyerahan SK dan pengukuhan, semua Kades secara serentak dan spontan mengajak Pak Sudewo ke Hotel New Merdeka,” ucap dia.

Menurutnya, kegiatan itu sekedar dukungan. Lantaran baik Sudewo dan Ahmad Luthfi belum ditetapkan sebagai calon.

“Deklarasi dukungan agar Pak Sudewo jadi Bupati Pati dan Pak Luthfi jadi Gubernur Jateng. Kalau bisa satu paket,” tuturnya.

Parmono mengklaim 85 persen kepala desa di Kabupaten Pati mendukung Sudewo dan Ahmad Luthfi.

“Kenapa kami cenderung mendukung beliau berdua? Untuk Pak Sudewo, program beliau sudah banyak dinikmati masyarakat desa di Pati,” ucapnya.

“Kemudian untuk Pak Luthfi, diharapkan jika beliau jadi Gubernur Jateng, kepala desa kerja bisa nyaman,” tandasnya.

Sementara itu, Bawaslu Pati masih melakukan penelusuran.

“Berdasarkan rekaman video tersebut, kami telah melakukan pembahasan bersama di unsur pimpinan. Kami akan melakukan penelusuran,” kata Ketua Bawaslu Pati, Jumat (21/6/2024).

Penelusuran ini guna mencari tahu bila kegiatan itu melanggar peraturan.

Pihaknya akan mendalami siapa saja yang terlibat dalam forum tersebut.

“Nanti kami akan koordinasikan dengan Pemda selaku yang menghadirkan (para kades, pada) awalnya,” kata dia.

Supriyanto juga akan meminta keterangan kepada kepala desa yang memandu jalannya deklarasi sebagaimana terekam dalam video.

“Kami tidak mau buru-buru menyimpulkan apakah ini melanggar atau tidak. Kami lihat dulu fakta hukumnya seperti apa,” ujar dia

Jika tidak melanggar UU Pemilu, Supriyanto melanjutkan, masih ada UU Desa yang mengikat kewajiban dan hak kades, termasuk larangan-larangan.

Namun, pelanggaran UU Desa penindakannya bukan kewenangan Bawaslu.

“Ini ujungnya berbeda. Kalau melanggar UU Desa, kami rekomendasikan kepada pemerintah daerah. Kami sampaikan hasil penelusurannya ke Pemda,” kata dia.

Sementara itu, melansir inilah.com, anggota Bawaslu RI Puadi mengimbau para kepala desa menjaga netralitas.

“Kepala desa di imbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik, baik sebagai kader maupun aktivis kampanye,” kata Puadi di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Terkait deklarasi kepala desa di Pati, ia mengaku pihaknya belum memiliki legal standing untuk menindaknya sebagai pelanggaran pemilu.

Pasalnya saat ini belum memasuki masa kampanye dan penetapan pasangan calon.

Sumber: TribunMuria.com, Inilah.com

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *