Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemkab Jepara Sebut Malas jadi Faktor Terberat Kembalikan ATS ke Sekolah

KlikFakta.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara menyebut jika kemalasan menjadi faktor terberat untuk kembalikan anak tidak sekolah (ATS) ke bangku pendidikan.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat rapat koordinasi penanganan ATS Kabupaten Jepara tahun 2024.

Ia menyebut faktor ekonomi bukan persoalan terberat untuk mengembalikan anak tidak sekolah (ATS) ke lembaga pendidikan. Tetapi persoalan yang paling susah diselesaikan adalah jika anak tersebut memang malas sekolah.

“Kalau faktor ekonomi, kita carikan bantuan dari Baznas atau perusahaan, selesai sudah. Tapi kalau anaknya malas, itu yang berat,” kata Edy.

Dia minta kerja keras semua pemegang peran untuk memotivasi jika kasus ini terjadi, serta menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurut Edy, petinggi dan lurah di Jepara kini memiliki pekerjaan rumah untuk menyisir 6.432 ATS.

Angka itu muncul berdasar verifikasi dan validasi (verval) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

“Untuk para camat, koordinir pengembalian ATS ke sekolah, baik dengan penganggaran APB Des maupun dukungan organisasi nonpemerintah,” pintanya.

Keberhasilan mengembalikan 647 ATS ke bangku pendidikan pada tahun 2022, serta 510 ATS pada tahun 2023, diharapkan memotivasi keberhasilan lebih masif dan simultan pada tahun ini.

Keberadaan 6.432 ATS di Jepara, merupakan angka baru. Pada 8 Mei 2024, kata Edy Sujatmiko, Pusdatin Kemendikbud merilis angka keberadaan 9.263 ATS di “Kota Ukir”.

Namun setelah dilakukan verval oleh Disdukcapil berdasar NIK, tersisa 6.432.

“Yaitu berusia 7 tahun sampai 18 tahun dan belum menikah,” katanya.

Angka itulah yang kini harus disisir oleh pemerintah desa dan kelurahan.

“Petinggi/Lurah supaya segera melakukan penyisiran ke rumah-rumah warga yang memiliki ATS. Entri datanya melalui aplikasi SIPBM ( Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat) ATS. Lalu konfirmasi pengembaliannya ke sekolah formal/PKBM yang dikoordinir oleh camat setempat,” kata Sekda.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *