Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Latifun Dorong Jalan Jepara- Kelet Dinaikkan jadi Jalan Nasional

KlikFakta com, JEPARA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, M Latifun mendorong kenaikan status jalan provinsi Jepara- Kelet menjadi jalan nasional.

Latifun menyebut, jalan Jepara- Kelet sudah layak dan perlu menjadi jalan nasional karena lalu-lalang kendaraan bertonase besar.

Ia turut mengapresiasi langkah tepat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang sudah mengajukan perubahan status tersebut.

Pengajuan sesuai dengan surat bupati nomor 620/1130 perihal usulan peningkatan jalan provinsi menjadi jalan nasional di Kabupaten Jepara.

“Jalan provinsi sudah selayaknya diajukan menjadi jalan nasional. Dan kami mengapresiasi pemerintah daerah yang mana kemarin di bulan April mengajukan izin dalam rangka tindak lanjut ajuan jalan provinsi menjadi jalan nasional ke Kementrian PUPR pusat,” ucapnya.

Advertorial DPRD Kab. Jepara
Advertorial DPRD Kab. Jepara

Latifun menambahkan, salah satu operasional kendaraan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Jepara sudah menjadi proyek nasional.

Penjabat Bupati Jepara, Edy Supriyanta meninjau perbaikan jalan berlubang yang dilakukan di sepanjang jalan provinsi Jepara - Kelet.
Sejumlah pejabat terkait meninjau perbaikan jalan berlubang yang dilakukan di sepanjang jalan provinsi Jepara – Kelet

Harapannya operasional PLTU Kabupaten Jepara menjadi tolak ukur pemerintan pusat menyetujui jalan provinsi menjadi jalan nasional.

Ia juga mengimbau para pengusaha yang memiliki kendaraan bermuatan besar agar mempertimbangakan muatan saat melewati jalan Jepara – Kelet.

“Kepada para pengusaha umumnya juga kita bisa di bantu untuk memperhatikan muatan besar yang merugikan banyak orang karena jadi salah satu alasan jalan rusak. Ini bisa jadi perhatian pengusaha khususnya stakeholder yang berhubungan dengan PLTU,” kata dia.

Latifun meminta agar penambalan jalan Jepara- Kelet turut memperhatikan nilai guna, tak hanya asal nambal saja.

“Penambalan mengutamakan kualitas sehingga bisa panjang nilai manfaatnya,” katanya. (adv)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *