KlikFakta.com, JEPARA – Penjabat (Pj) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta meresmikan Rest Area Ngetuk Garden di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Minggu, (4/2/2024).
Edy dalam sambutannya mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Ngabul untuk menggunakan tanah desa menjadi rest area. Dia berharap hal ini menjadi semangat masyarakat dan pemerintah desa untuk menjadi desa yang mandiri.
“Ini merupakan suatu inovasi yang bagus, yang dapat dioptimalkan menjadi pendapatan asli desa,” ucapnya.
Ia meminta kepada pengelola dan pedagang rest area agar senantiasa menjaga kebersihan, dan keamanan terutama di area toilet dan tempat ibadah. Menurutnya poin tersebut dapat memberi kesan positif bagi pengunjung yang pertama kali datang.
Rest area yang menempati lahan seluas 3.600 m² di bekas Pasar Ngabul lama juga menyediakan kios UMKM termasuk rumah makan.
“DiskopUKMnakertrans agar dibantu kerja sama UKM Jepara untuk berjualan oleh-oleh khas Jepara di sini,” kata Edy.
Ia juga mendorong pengelola agar menarik UKM di desa sekitar melalui skema kerja sama. Hal ini agar Rest Area Ngetuk Garden dapat bermanfaat secara ekonomi bagi masyarakat Desa Ngabul dan sekitarnya.
Edy mengatakan ide tersebut dapat menjadi contoh bagi para petinggi lain agar dapat memanfaatkan tanah dan aset desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Sehingga asset tersebut lebih produktif sehingga dapat menambah kas desa.
Dengan bertambahnya pendapatan asli desa, tentunya kesejahteraan warga semakin meningkat.
Dalam peresmian tersebut hadir Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif, Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko, Forkopimcam Tahunan, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.