KlikFakta.com – Sepanjang 2023 ini, Polri sudah menangkap 142 terduga teroris dari berbagai jaringan teroris. Meliputi jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Negara Islam Indonesia (NII).
Ini terungkap dalam konferensi pers terkait pengungkapan jaringan terorisme di Bareskrim Polri, Rabu (20/12/2023).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, didampingi Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, mengatakan, sepanjang tahun 2023, Densus 88 AT Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap tersangka terorisme dan pendanaannya sebanyak 142 orang.
Sebanyak 16 orang masih dalam pemeriksaan, 101 orang dalam proses penyidikan, dan 23 orang sudah P21.
“Dari 142 tersangka tersebut, terbagi dari beberapa jaringan, yaitu JAD sebanyak 29 orang, JAS 7 orang, JI 50 orang, dan NII 5 orang,” kata Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan dari 142 tersangka tersebut, sebanyak 138 orang laki-laki dan 4 orang perempuan.
Kemudian berdasarkan daerah dan jaringan teroris, Densus 88 menangkap 11 orang anggota JAD di Jawa Tengah dan menyita beberapa senjata api.
Sementara itu, kelompok AO berjumlah 59 orang ditangkap di wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Sukabumi.
“Kelompok AO ini merencanakan aksi teror di beberapa tempat, yaitu di kawasan Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Sukabumi,” ujar Ramadhan.
Ramadhan menegaskan, Polri akan terus melakukan penegakan hukum terhadap jaringan terorisme di Indonesia. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran paham terorisme.
“Polri mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran paham terorisme. Masyarakat dapat melaporkan kepada aparat keamanan jika mengetahui adanya kegiatan yang mengarah pada tindak pidana terorisme,” tutup Ramadhan.