KlikFakta.com, DEMAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menargetkan perekaman KTP elektronik (KTP-el) untuk pemilih pemula rampung akhir Desember 2023.
Sampai saat ini, KPU Demak mencatat masih ada 6.715 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP-el.
Mereka adalah remaja yang sudah memasuki usia 17 tahun pada 14 Februari 2024 mendatang dan sudah berhak mencoblos di Pemilu.
“Perekaman data kependudukan dilakukan oleh Dindukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) mulai 9 Desember 2023 lalu. Targetnya, tanggal 28 Desember ini selesai,” ujar Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati, Selasa (19/12/2023).
Kemudian bagi pemilih pemula di Demak yang hendak melakukan perekaman KTP bisa datang ke loket pelayanan Dindukcapil di tiap-tiap kecamatan. Syaratnya, cukup membawa salinan kartu keluarga. Pelayanan perekaman data kependudukan mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
Ulfa menuturkan jumlah pemilih pemula yang belum melakukan perekaman berbeda di tiap kecamatan.
“Paling banyak dari Kecamatan Mranggen ada 1.080 orang. Kalau yang paling sedikit itu ada di Kecamatan Kebonagung, ada 217 orang,” kata Ulfa.
KPU Kabupaten Demak bersama Disdukcapil Demak telah menyusun jadwal pelayanan. Yakni tiap kecamatan dalam sepekan ada pelayanan tiga hari.
“Calon perekam KTP El sudah terdata dan sudah mendapatkan hari pelayanan. Namun jika belum terlayani di hari tersebut, akan tetap dilayani di hari lain,” ungkap Ulfa.
Simply wanna remark on few general things, The website design and style is perfect, the content material is very fantastic. “Believe those who are seeking the truth. Doubt those who find it.” by Andre Gide.