Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ribuan APK Langgar Aturan di Jepara Ditertibkan

Penertiban APK oleh Bawaslu Jepara (medcom.id)

KlikFakta.com, JEPARA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) yang langgar aturan.

Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengatakan ribuan APK yang langgar aturan itu merupakan hasil penertiban di seluruh wilayah Jepara dalam beberapa hari terakhir.

Jumlah ini menurutnya akan terus bertambah seiring penertiban yang terus berlangsung.

“APK yang sudah ditertibkan belum masuk rekap semua. Sementara sudah ada 4.426,” ujar Sujiantoko, Kamis (28/12/2023).

Pihaknya menertibkan APK berjenis baliho 843 lembar. Kemudian APK berjenis rontek sebanyak 2.851 buah.

Lalu APK berbentuk spanduk sebanyak 255 lembar. Serta APK berbentuk umbul-umbul dan bendera sebanyak 458 buah.

“Sebelumnya kami sudah melakukan peringatan kepada peserta Pemilu untuk dilakukan pemindahan atau menurunkan APK masing-masing yang melanggar dengan jangka waktu 3×24 jam,” kata Sujiantoko.

Penertiban APK akan digelar secara berkala. Pasalnya banyak APK yang melanggar bermunculan di lokasi baru.

“Jadi penertiban ini tidak bisa dilakukan serentak langsung selesai,” ungkap Sujiantoko.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *