KlikFakta.com, JEPARA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) yang langgar aturan.
Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengatakan ribuan APK yang langgar aturan itu merupakan hasil penertiban di seluruh wilayah Jepara dalam beberapa hari terakhir.
Jumlah ini menurutnya akan terus bertambah seiring penertiban yang terus berlangsung.
“APK yang sudah ditertibkan belum masuk rekap semua. Sementara sudah ada 4.426,” ujar Sujiantoko, Kamis (28/12/2023).
Pihaknya menertibkan APK berjenis baliho 843 lembar. Kemudian APK berjenis rontek sebanyak 2.851 buah.
Lalu APK berbentuk spanduk sebanyak 255 lembar. Serta APK berbentuk umbul-umbul dan bendera sebanyak 458 buah.
“Sebelumnya kami sudah melakukan peringatan kepada peserta Pemilu untuk dilakukan pemindahan atau menurunkan APK masing-masing yang melanggar dengan jangka waktu 3×24 jam,” kata Sujiantoko.
Penertiban APK akan digelar secara berkala. Pasalnya banyak APK yang melanggar bermunculan di lokasi baru.
“Jadi penertiban ini tidak bisa dilakukan serentak langsung selesai,” ungkap Sujiantoko.
I was recommended this website by my cousin I am not sure whether this post is written by him as nobody else know such detailed about my trouble You are amazing Thanks
I do believe all the ideas youve presented for your post They are really convincing and will certainly work Nonetheless the posts are too short for novices May just you please lengthen them a little from subsequent time Thanks for the post