Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Jepara Dapat Penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menerima piagam penghargaan itu langsung dari Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Kamis (28/12/2023) (Diskominfo Jepara)

KlikFakta.com, JEPARA – Kabupaten Jepara mendapatkan penghargaan kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menerima piagam penghargaan itu langsung dari Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Kamis (28/12/2023).

Edy mengungkapkan penghargaan peduli HAM kian meneguhkan semangat Pemerintah Kabupaten Jepara dalam pemenuhan HAM.

“Kita harus lebih bekerja keras untuk mengumpulkan semua perangkat daerah terkait agar bisa melaksanakan, atau menindaklanjuti program-program yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Ada sepuluh indikator yang menentukan perolehan penghargaan itu. Yakni hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan. Hak atas keberagaman dan pluralisme, juga hak atas kesehatan.

Kemudian, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan. Hak atas pekerjaan, serta hak atas lingkungan yang baik dan perumahan yang layak.

“Ada beberapa (red, aspek) terkait rumah adat, kebetulan itu yang menjadi kelemahan kita tidak bisa mencukupi karena di Kabupaten Jepara tidak ada rumah adat,” tuturnya.

Dari beberapa indikator itu, Kabupaten Jepara mendapat nilai 90,9 poin.

Turut mendampingi Pj Bupati Jepara menerima piagam, di antaranya Staf Ahli Bupati Jepara Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Serta Kepala Bagian Hukum Setda Jepara, Kepala Subbagian Rumah Tangga Bagian Umum Setda Jepara.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *