KlikFakta.com, KUDUS – Seratusan narapidana atau warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kudus mengikuti sosialisasi yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus untuk diberikan pengarahan tentang pelaksanaan Pemilu 2024.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 183 narapidana. Mereka disebut memiliki hak suara yang sama pada Pemilu 2024 mendatang. Acara sendiri digelar di aula Rutan Kelas II B Kudus.
Kepala Rutan Kelas II B Kudus, Solichin menyambut sosialisasi yang dilakukan KPU di Rutan Kudus. Menurutnya, sosialisasi ini disebut menjadi trobosan yang bagus. Apalagi, kedatangan KPU ini menginformasikan tentang tahapan-tahapan Pemilu 2024 kepada warga binaan.
”Ini baik sekali KPU sudah jemput bola. Warga binaan rutan Kudus ini juga seperti apa nantinya ketika mereka menggunakan hak pilihnya. Ada 183 warga binaan yang sudah punya hak pilih,” ucapnya pada Senin (4/12).
Selain itu, sambung dia, sosialisasi ini juga bisa membuat netralitas di tahun politik bagi warga binaan Kudus semakin terjaga.
Sementara itu, Komisioner KPU Kudus, Ahmad Kholil, mengatakan, sosialiasi kepada warga binaan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan tentang pelaksanaan Pemilu yang akan dilakukan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Sosialisasi dilakukan dengan memberikan berbagai pengetahuan, mulai dari tahapan pemilu, pelaksanaanya, mekanisme pencoblosannya yang sah, tentang surat suara hingga sosialisasi untuk memilih pemimpin sesuai hati nuraninya.
”Karena memang warga binaan ini punya hak suara dan tugas kami memang mensosialisasikan dan melayani mereka agar bisa menggunakan hak suaranya,” tandasnya.