Klikfakta.com, JEPARA – Pembangunan fisik Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Karimunjawa oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akhirnya rampung di tahun 2023.
Selanjutnya pengelolaan TPA seluas satu hekatare tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.
Pengelolaan sementara pekerjaan optimalisasi TPA Karimunjawa ditandai dengan penandatangan MOU (Memorandum of Understanding) Kementerian PUPR yang diwakili Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah Kuswara dan Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta, pada Selasa (14/11/2023) di kantor Setda Jepara.
Edy mengungkapkan keberadaan TPA ini sangat penting, mengingat motor penggerak perekonomian Karimunjawa adalah pariwisata. Pasalnya berkembangnya Karimunjawa menjadi tempat wisata tentu berbanding lurus dengan meningkatnya timbulan sampah.
“Dengan selesainya pembangunan akan lebih mengoptimalkan pengelolaan TPA di Karimunjawa,” kata Edy.
Sejak TPA Karimunjawa mulai beroperasi telah memberi dampak positif pada bidang pengelolaan sampah, peningkatan kesehatan lingkungan, dan mendukung pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di Karimunjawa.
Sehingga perkembangannya sebagai kawasan wisata bisa tertopang dengan baik, dan perekonomian masyarakatnya semakin berkembang.
“Kepada DLH Jepara selaku dinas teknis yang menangani manfaatkan seoptimal mungkin serta rawat aset ini sebaik-baiknya,” kata Edy.
Kepala BPPW Jateng Kuswara mengatakan, fasilitas TPA Karimunjawa semakin lengkap. Saat ini sudah ada fasilitas gapura, senderan, pavingisasi, alat berat (mini excavator), dan alat angkut sampah (mini dump), Kolam instalasi, dan kantor penjagaan juga sudah bisa berfungsi. Pembangunan TPA Karimunjawa dilakukan secara bertahap sejak 2021 dengan menghabiskan anggaran senilai Rp18,5 miliar.
“Pelaksanaan pembangunan tahun 2021 sebesar Rp15,4 miliar dan 2023 sekitar Rp3,1 miliar. Total Rp18,5 miliar,” kata dia.
Kuswara menyebut saat ini Pemkab Jepara baru bisa memegang pengelolaan sementara pekerjaan optimalisasi TPA Karimunjawa yang sudah rampung.
Sedangkan untuk serah terima aset atau secara fisik dari Kementerian PUPR masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.
“Untuk serah terima aset perlu waktu yang cukup lama setidaknya setahun. Sedangkan TPA perlu segera dioperasionalkan untuk mendukung pariwisata Karimunjawa,” kata dia