Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ketua DPRD Kudus; Dana Cukai Kita Mumpuni, Mari Maksimalkan untuk Desa

Ketua DPRD Kudus, Masan saat memberikan sambutan pada Diskusi Panel Sosialisasi Ketentuan Perundangan-undangan di Bidang Cukai, yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kudus, Kamis (9/11/2023). (Ipung/KF)

Klikfakta.com, KUDUS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Masan mengatakan dana cukai Kabupaten Kudus yang cukup mumpuni dapat dimaksimalkan untuk memajukan desa-desa di Kabupaten Kudus.

Hal tersebut diungkapkannya saat mengikuti Diskusi Panel Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kudus, Kamis (9/11/2023) kemarin.

Masan menuturkan, agenda tersebut diadakan untuk menyaring berbagai aspirasi dari para kepala desa. Menurutnya, salah satu alokasi dana bagi hasil cukai ini didistribusikan untuk pembangunan infrastruktur yang ada di pedesaan.

“Salah satu pemanfaatan dana bagi hasil cukai ini untuk pembangunan infrastruktur yang berada di wilayah desa. Agenda ini kami minta masukan, serta saran agar kami punya bahan untuk evaluasi,” jelasnya pada Klikfakta usai sosialisasi.

Ia menambahkan bahwa, selain untuk pembangunan infrastruktur desa, dana bagi hasil cukai ini juga cukup besar manfaatnya untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.

“Dana cukai kita mumpuni. Mari kita maksimalkan. Dana bagi hasil cukai ini saya rasa banyak memberikan manfaat kepada masyarakat. Salah satunya terkait alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh rokok,” ujarnya.

Pihaknya selaku pemegang fungsi pengawasan akan mengusulkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bekerja secara tidak maksimal untuk menyerap anggaran bagi hasil cukai tersebut.

“OPD yang kurang maksimal kerjanya, akan kami usulkan ke Bupati untuk dievaluasi. Kita punya anggaran masa infrastruktur nggak maksimal,” tandas Masan,

Lebih lanjut, Masan juga menyebut, dana bagi hasil cukai ini akan tersentral untuk pembangunan infrastruktur. Tak hanya itu, Lampu penerangan jalan umum (LPJU) juga akan dilakukan perbaikan.

“Dana bagi hasil cukai ini masih terfokus untuk untuk infrastruktur dan LPJU. Ini penting agar dapat bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.

Sementara itu, PJ Bupati Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan  meminta kepada para kepala desa untuk turut terlibat aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah masing-masing.

“Kita libatkan kepala desa untuk terlibat aktif dalam menekan rokok ilegal. Kalau cukai atau rokok ilegal ini bisa diberantas maka akan meningkatkan pendapatan negara, yang pada akhirnya akan berimbas terhadap nominal bagi hasil cukai tersebut,” pungkasnya. (*/Ipung)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *