KlikFakta.com, JEPARA – Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugrogo Setyawan mengimbau kepada istri para anggota Polres Jepara tidak menggunakan seragam jika ikut kampanye.
Ia menambahkan, meski tidak ada larangan terlibat politik praktis, ia menekankan untuk tidak menggunakan fasilitas dinas saat melakukan kampanye.
“Artinya seragam Bhayangkari itu bisa kita katakan sebagai fasilitas dinas,” kata Kapolres usai menghadiri pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jepara pada Kamis (23/11/2023).
“Dalam hal ini berupa seragam bhayangkari kita minta tidak digunakan dalam rangka menjaga netralitas,” lanjutnya.
Meski demikian, para istri anggota Polri secara pribadi dibebaskan untuk berpolitik praktis atau kampanye, asalkan tidak memakai seragam Bhayangkari.
Selain itu, pihaknya juga selalu menekankan netralitas terhadap para anggotanya. Pasalnya, sudah ada aturan yang mengikat mengenai netralitas baik di Undang-undang, Peraturan Polri (Perpol), dan surat telegram.
Jika ditemui anggota yang tidak netral, bisa dilaporkan kepada pengawas internal Polres yakni Propam Polres Jepara