Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

ASN Jangan Main-Main! Harus Netral dan Tegak Lurus Layani Masyarakat

dialog interaktif “Membangun Ketertiban dan Kondusifitas Jelang Pemilu 2024”, di Radio Kartini, Selasa 17 Oktober 2023 (Diskominfo Jepara)

KlikFakta.com, JEPARA – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak main-main dalam pelaksanaan politik praktis. Para ASN harus tetap netral dan tegak lurus untuk melayani masyarakat.

Hal ini ia sapaikan saat dialog interaktif “Membangun Ketertiban dan Kondusifitas Jelang Pemilu 2024”, di Radio Kartini, Selasa 17 Oktober 2023.

Ikut dalam dialog Kapolres Jepara AKBP AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan Ketua KPU Subchan Zuhri. Sementara dialog dipandu Kepala Diskominfo Jepara Arif Darmawan.

“ASN harus netral sebagai pelayan publik. Jika ada pelanggaran segera laporkan kepada kami,” ungkap Edy Supriyanta.

ASN sebagai pelayan masyarakat tidak boleh main-main, apalagi terlibat dalam politik praktis. Mereka harus menjaga netralitas dan tidak boleh condong kepada salah satu calon.

“Saya minta untuk tetap netral dan tegak lurus layani masyarakat,” kata Edy.

Netralitas ASN ini penting untuk menghindari penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik, menjaga integritas kompetisi politik, serta melindungi kepentingan publik.

Netralitas ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasal 2 menyebut setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

Edy menuturkan ada dua gawe(acara) besar di tahun 2024 mendatang. Pertama tanggal 14 Februari 2024 Pemilu memilih presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPR Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD. Kemudian berlanjut pada tanggal 27 November 2024 untuk Pilkada serentak memilih bupati dan gubernur.

Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri menambahkan, netralitas ini juga berlaku bagi petinggi, perangkat desa, dan juga BPD. Sama dengan ASN, mereka juga diminta menjaga netralitas.

“Mereka juga dilarang terlibat dalam politik praktis. Jika ada petinggi ataupun perangkat ikut kampanya bisa kena sangsi,” ujar Subchan.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *