Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dinas PUPR Jepara Target Jalan Mantap 91,89 persen di Akhir Tahun

Kepala Dinas PUPR Jepara, Ary Bahtiar didampingi sejumlah pejabat struktural DPUPR, salah satunya Kepala Bidang (kabid) Bina Marga Agus Priyadi. Hadir pula Kepala Diskominfo Arif Darmawan beserta Kabid Komunikasi Muslichan. (foto: istimewa)

klikFakta.com, JEPARA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jepara, menarget kenaikan 5 persen kemantapan jalan kabupaten sampai akhir tahun 2023. Melaju dari 86,89 persen hasil pendataan di awal tahun ini. Proses pengerjaan jalan pun terus dikebut dengan mengerahkan lima tim perbaikan di tiap-tiap lokasi.

Diketahui, jenis jalan di Kabupaten Jepara terbagi menjadi empat tingkat kewenangan. Selain kabupaten, ada juga wewenang pemerintah pusat berupa jalan nasional, pemerintah provinsi, maupun pemerintah desa. Demikian diterangkan Kepala DPUPR Ary Bachtiar kepada pewarta, Kamis (9/11/2023).

“Di Jepara ada jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, dan jalan desa. Kita tidak bisa intervensi maupun masuk membiayai untuk jalan-jalan yang bukan kewenangan kita,” ujarnya.

Setiap ada aduan masyarakat terkait kondisi jalan di luar wewenang kabupaten, DPUPR Jepara hanya sebatas meneruskan laporan. Menyampaikan sekaligus berkoordinasi ke pengelola terkait, baik pada jalan nasional maupun provinsi. Sementara untuk jalan poros desa, pihaknya menggandeng dewan dengan aspirasi membangun di sana. “Kalau yang menjadi kewenangan kita akan lakukan perbaikan,” kata Ary.

Saat ini, pihaknya masih terus melakukan peningkatan kemantapan jalan kabupaten. Terdapat lima tim yang dikerahkannya untuk proses perbaikan. Masing-masing bergerak melakukan pemeliharaan di lima titik berbeda. Dananya bersumber dari pos anggaran klinik jalan. “Insyaallah, sebelum Desember untuk jalan-jalan yang bisa dipelihara dengan klinik kita tuntaskan,” tuturnya.

Dalam penjelasan tersebut ia didampingi sejumlah pejabat struktural DPUPR, salah satunya Kepala Bidang (kabid) Bina Marga Agus Priyadi. Hadir pula Kepala Diskominfo Arif Darmawan beserta Kabid Komunikasi Muslichan

Lebih lanjut Agus Priyadi Kabid Bina Marga DPUPR Jepara merinci, terkait kondisi jalan yang jadi kewenangan kabupaten. Total panjangnya adalah 872,142 kilometer. “Panjang ruasnya adalah 354 ruas yang jadi kewenangan kabupaten,” kata dia.

Data di awal tahun 2023, tercatat jalan kabupaten dengan kondisi mantap sudah mencapai 86,89 persen, atau 757,798 kilometer. Kondisi ini, terdiri dari kategori baik dan sedang. “Kategori baik ada 37,36 persen atau 325,853 kilometer, dan sedang 48,53 persen atau 431,945 kilometer,” bebernya.

Sementara, untuk kondisi tidak mantap menyisakan 13,11 persen atau 114,344 kilometer. Terdiri dari rusak ringan 10,18 persen atau 88,8 kilometer. Sedangkan kategori rusak berat 2,93 persen atau 25,536 kilometer. “Tahun ini kita laksanakan pemeliharaan maupun pembangunan. Ini akan menambah kemantapan jalan. Selain kita tingkatkan juga kita pelihara setiap tahun. Target kemantapan jalan lima persen,” tuturnya.

Agus juga merinci ruas-ruas jalan di Jepara yang masuk kewenangan pusat. Itu mulai dari Welahan ke arah Gotri, berbelok menuju Kalinyamatan, Pecangaan, sampai dengan Ngabul. Kemudian, masuk ke Jepara, Jalan Pemuda, Jalan Kartini, Jalan Ahmad Yani, sampai dengan Jembatan Cumbring. “Jalan kewenangan nasional sekarang ditandai marka jalan berwarna kuning,” ujarnya.

Sedangkan untuk jalan provinsi, dimulai dari batas Kudus-Jepara tepatnya di Tunggul sampai Gotri. Kemudian dilanjutkan lagi dari bundaran Pecangaan ke arah Gerdu, Kedung, lalu memutar ke arah Jepara lewat Semat sampai di perempatan Masjid Demaan. Kemudian, jalan lingkar Jepara atau sebelah Kali Kanal, mulai dari Tugu Adipura hingga Jembatan Kanal. Disambung lagi dari Cumbring ke arah Bangsri, Kembang, Keling, Kelet. (ADV)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *