Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sakit Hati Diejek, Pemuda Asal Nalumsari Habisi Nyawa Korban

(KlikFakta/Nur Ithrotul Fadhilah)

KlikFakta.com, JEPARA – MR (18) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya usai membunuh AS (24) dengan menendang korban yang sedang mengendarai sepeda motor.

Motif utamanya adalah karena dendam sering dirundung dan diejek.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menerangkan, pelaku merupakan warga Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.

“Korban melintas mengendarai sepeda motor di depan tersangka, kemudian (tersangka) kembali mengeluarkan kata-kata kasar sambil melotot sehingga menyebabkan tersangka emosi,” terang Wahyu saat konferensi pers pada Jumat (20/10/2023) di Mapolres Jepara.

Ia menerangkan, pada Kamis (29/20/2023), tersangka yang juga tetangga korban kemudian mengejar menggunakan sepeda motor dan menendang motor korban. Walhasil korban jatuh tersungkur di jalan Dorang.

Saat terjatuh, korban ditendang sebanyak 2 kali di bagian pipi.

Korban pun dibawa ke RS PKU Mayong, namun pada pukul 19:15 WIB, korban sudah menghembuskan nafas terakhir.

Menurut pengakuan tersangka, dia tak tahu penyebab korban sering merundung dan mengejeknya.

“Kurang tahu sih pak. Ya, emang itu tadi ketemu sekali dua kali. Satu sekolahan ga pernah. Nongkrong ga pernah,” katanya.

Tersangka juga menyangkal tuduhan jika ia membunuh korban karena terbakar api cemburu atau faktor asmara. Tetapi tersangka terbakar dendam karena sering diejek oleh korban.

Polisi pun mengamankan barang bukti dua sepeda motor merk honda, satu buah palu, dan barang bukti lainnya.

Tersangka menyangkal menggunakan palu untuk melakukan penganiayaan karena ia beralasan jaga-jaga untuk memukul es karena berjualan salad.

Wahyu membeberkan, dari hasil autopsi ditemukan ada pukulan benda tumpul di kepala.

“Tersangka dikenakan pasal 351 ayat 3 (dan)atau 338 ancaman 15 tahun penjara,” terangnya.

Share: