Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Razia Tempat Karaoke, Polres Kudus Amankan Puluhan Miras dan LC

KlikFakta.com, KUDUS – Jajaran Polres Kudus mengamankan puluhan pemandu lagu (LC) dan botol miras beragam merk hasil razia tempat karaoke di Kecamatan Jati.

Pamenwas Kompol Suwardi memimpin langsung razia pada Minggu malam menerangkan pihaknya merazia dua tempat karaoke.

Kedua tempat itu yakni Cafe Kerangan dan Cafe Black Love. Petugas berhasil mengamankan 40 botol miras beragam merk dan 28 LC (Ladies Company).

“Selanjutnya miras berhasil disita sedangkan 28 pemandu lagi dibawa ke Mako Polres Kudus dilakukan pendataan,” kata Suwardi pada Senin (16/10/2023).

Terpisah, Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, pihaknya akan terus menggencarkan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). Tujuannya tidak lain untuk menciptakan kondisi kamtibmas menjelang Pemilu 2024.

Selain itu, setiap polsek juga melakukan penindakan baik tindak pidana narkoba, balap liar, minuman keras dan lainnya.

“Kami berharap kepada warga masyarakat Kudus apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya seperti miras, narkoba, judi ataupun balap liar bisa segera melaporkan atau menginfokan,” pungkasnya.

Sumber: TribunJateng

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *