Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bullying di Kalangan Remaja Marak, Pemkab Jepara Adakan Edukasi Sasar Pelajar

Foto bersama dalam edukasi bahaya perundungan saat kegiatan pembinaan generasi muda se-Kabupaten Jepara di Gedung Shima pada Rabu (18/10/2023) (Diskominfo Jepara)

KlikFakta.com, JEPARA – Akhir-akhir ini jagat maya dihebohkan dengan aksi perundungan (bullying) di kalangan anak-anak dan remaja disertai video tindak kekerasan.

Berdasarkan itu, menciptakan ekosistem sekolah atau lingkungan yang aman dari perundungan menjadi hal yang penting.

Pelaksana Tugas (Plt) Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Muh Tahsin, memberikan edukasi bahaya perundungan saat kegiatan pembinaan generasi muda se-Kabupaten Jepara.

Edukasi ini berlangsung di Gedung Shima pada Rabu (18/10/2023).

Pada kesempatan itu, Tahsin memberikan edukasi tentang bullying di kalangan remaja yang saat ini tengah viral.

“Maraknya kasus bullying (perundungan) akhir-akhir ini disertai video tindak kekerasan membuat kita tersentak dan prihatin. Bullying menjadi fenomena yang kerap terjadi dikalangan anak-anak dan remaja yang dampaknya bahkan sampai kehilangan nyawa,” jelasnya.

ia berpesan agar anak-anak berperilaku baik dan sopan terhadap sesama manusia agar tidak menjadi pelaku bullying.

“Saya berpesan satu kata kunci, “Perlakukan orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan,” harapnya.

Sementara itu perwakilan Polres Jepara Ipda Joko Suhaji membeberkan, pada tahun 2022 terdapat 226 kasus kekerasan fisik, psikis termasuk perundungan. Ini termasuk angka yang cukup besar, namun bisa jadi yang tidak tercatat/tidak ketahuan lebih banyak.

“Ada aturan hukum seandainya itu tidak bisa dilaksanakan, atau musyawarah tidak bisa dilaksanakan, maka hukum berlaku, itu bertujuan untuk menurunkan motivasi anak melakukan perbuatan bullying di sekolah. Kami meminta kepada anak-anak untuk melaporkan ke pihak sekolah, atau orang tua jika ada peristiwa bullying sebelum ini menjadi kebudayaan,” katanya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *