Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

SMP N 1 Mayong Gelar Pembinaan Mental Anti Perundungan

Pembinaan mental anti perundungan bagi siswa SMP N 1 Mayong pada Rabu (18/10/2023) (Istimewa)

KlikFakta.com, JEPARA – Sekolah Menengah Pertama (SMP) N 1 Mayong Jepara menggelar pembinaan mental anti perundungan bagi siswa pada Rabu (18/10/2023).

Bertempat di ruang laboratorium IPA SMP N 1 Mayong kegiatan mengangkat tajuk “Bangunlah Jiwa Raganya” SEGARA SPENSAMA (Segar dan Bugar Jiwa Raga SMPN 1 Mayong).

Sebanyak 284 siswa ikut serta kegiatan yang terselenggara dalam rangka melaksanakan Kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Kurikulum Merdeka.

Paralegal YLBH Abdul Ghofur R. Bagas Kuncoro Putra menerangkan, saat ini tengah hangat jadi perbincangan perbuatan bullying oleh anak atau remaja yang berlanjut hingga ke meja hijau.

“Maraknya kasus kriminalitas di kalangan remaja dipicu oleh masyarakat awam yang menganggap hal ini sebagai “kenakalan” lumrah antar remaja di masa pubertasnya, serta pelaku yang merasa bahwa dirinya tergolong sebagai anak di bawah umur yang tidak mungkin terjerat oleh kasus hukum,” terang Bagas.

“Hal ini membuktikan bahwa masih banyak masyarakat yang belum melek hukum,” sambungnya.

Ia menegaskan pentingnya upaya pencegahan bullying/perundungan di sekolah.

“Saya dan tim LBH (Lembaga Bantuan Hukum), berupaya untuk mencegah kasus-kasus kriminalitas yang terjadi pada para pelajar melalui edukasi terkait pemahaman hukum yang berlaku, bahwa anak-anak di bawah umur mulai usia 12 tahun sudah bisa terjerat oleh hukum pidana yang akan dilimpahkan ke LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak),” tuturnya.

Sementara remaja berusia 18 tahun, lanjut dia, akan mendapat pidana yang lebih serius jika tertangkap berbuat tindak kriminal.

Aisyah, salah satu siswa SMP Negeri 1 Mayong merasa beruntung mendapat pengetahuan mengenai tindak perundungan yang mengarah ke kriminalitas.

“Seru, ya. Saya dan teman – teman sekarang jadi tau kalau anak di bawah umur pun tetap bisa terjerat hukum. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami, apalagi remaja, kan banyak yang menganggap kalau kenakalannya itu biasa, tapi ternyata termasuk kriminalitas,” tuturnya.

Waka Kurikulum SMP Negeri 1 Mayong Aries Anisa menyebut, melalui kegiatan tersebut, siswa diharapkan dapat mengetahui dan memahami bahaya perundungan yang mengintai anak utamanya di sekolah.

Rofi’i, kepala sekolah SMPN 1 Mayong berharapa acara tersebut memberikan dampak positif kepada siswa agar sekolah bisa melakukan tindakan persuasif lebih dini terhadap bahaya perundungan antar siswa.

“Kadang yang semula dianggap guyonan ternyata bisa dikategorikan perundungan,” pungkasnya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *