Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Eks Lapangan Golf Blora Bakal jadi Kantor BNN dan Rehabilitasi Narkoba

Kepala BNN Jawa Tengah Agus Rohmat meninjau eks lapangan golf milik Pemkab Blora yang dihibahkan menjadi kantor BNNK Blora, Kamis (4/5/2024) (Foto: TribunBanyumas)

KlikFakta.com, BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora menghibahkan eks lapangan golf seluas 3000 meter persegi untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah.

Di lahan itu akan berdiri kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blora lengkap dengan fasilitas rehabilitasi narkoba.

Penandatanganan berita acara serah terima hibah tanah tersebut berlangsung Kamis (2/5/2024).

Setelah penandatangan, Kepala BNNP Jateng Agus Rohmat bersama rombongannya meninjau lokasi di Kelurahan Kunden.

“Kami berterima kasih kepada bupati Blora yang telah berkenan menghibahkan tanah seluas kurang lebih 3.000 meter persegi ini untuk nantinya dibangun kantor BNN Kabupaten Blora,” katanya. Sebagaimana dilansir TribunBanyumas.

Pembangunan kantor dan fasilitas BNNK Blora ini akan mulai pada 2025.

“Prosesnya panjang, ini kan masih ada proses sertifikasi balik nama, sebelumnya juga ada pengukuran tanah dulu. Kemudian, nanti juga harus ada penandatanganan naskah akademik,” jelas Agus.

“Baru, setelah itu, program anggarannya diajukan ke BNN RI dan ke pemerintah agar bisa dibangun,” lanjutnya.

Menurut Agus lokasi berdirinya BNNK Blora cukup strategis “apalagi di wilayah Pantura ke timur, arah perbatasan Jawa Timur, belum ada BNN”.

“Kami berharap, di sini nanti jadi sentralnya untuk membawahi zonasi kabupaten lain di sekitar Blora,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Slamet Pamudji menyampaikan, Pemkab Blora mendukung penuh pembangunan kantor BNN di Kabupaten Blora.

“Salah satu langkah awalnya ini, kami memberikan hibah tanah untuk BNN agar bisa dibangun Kantor BNN Kabupaten Blora,” jelasnya.

Sebelumnya pada awal 2024, eks lapangan golf itu diberitakan menjadi tempat mesum. Pasalnya tempat terbengkalai itu banyak terdapat obat kuat dan alat kontrasepsi.

Sempat diwacanakan menjadi pusat edukasi, lahan tersebut akhirnya akan menjadi tempat penegakan penyalahgunaan narkotika.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *