Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dukcapil Kudus Mengebut Perekaman e-KTP Pemilih Pemula

Ilustrasi (Foto: Viva)

KlikFakta.com, KUDUS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kudus mengebut perekaman e-KTP untuk pemilih pemula.

Mereka adalah remaja yang akan menginjak usia 17 tahun pada gelaran Pemilu 2024 sehingga sudah memiliki hak pilih.

Total masih ada sekitar 2.500 pemilih yang harus dikejar perekamannya.

Kepada Dukcapil Kudus Eko Hari Djatmiko mengungkapkan pihaknya memasang target 10.500 perekaman e-KTP.

Sementara untuk saat ini sudah ada 8000 pemilih pemula yang terekam.

“Saat ini kami masih berkeliling ke sekolah untuk pelayanan perekaman e-KTP bagi pemula, kami kejar terus sebagai bukti nantinya jika digunakan untuk keperluan hak pilih,” jelasnya.

Dukcapil melibatkan kurang lebih 74 sekolah menengah atas (SMA) negeri sederajat untuk perekaman.

Pihaknya melakukan perekaman kepada para pelajar yang telah menginjak usia 16 tahun. Sehingga pada pelaksanaan pemilu mendatang sudah berusia 17 tahun dan mendapat e-KTP.

Jika nantinya belum juga mendapat e-KTP padahal sudah 17 tahun, mereka bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK) untuk pencoblosan.

“Karena yang dibutuhkan adalah NIK-nya,” jelasnya dilansir Radar Kudus.

Eko menjelaskan, perekaman 8.000 pemilih pemula itu dalam rentang waktu dai Februari 2023 sampai sekarang.

Selain ke sekolah, pihaknya juga akan mengebut perekaman e-KTP di desa, kecamatan, di mal pelayanan publik, dan kantor Dukcapil Kudus.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *