Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Desa Tegalsambi Kedatangan Tim Penilai Desa Anti Korupsi

Desa Tegalsambi, Kecamatan Tahunan, Jepara kedatangan tim penilaian Desa Anti Korupsi dari Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (14/9/2023) (Foto: Diskominfo Jepara)

KlikFakta.com, JEPARA – Desa Tegalsambi, Kecamatan Tahunan, Jepara kedatangan tim penilaian Desa Anti Korupsi dari Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (14/9/2023).

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menjelaskan Desa Anti Korupsi merupakan upaya meningkatkan peran masyarakat mencegah dan memberantas korupsi di desa.

Di samping itu juga dalam rangka pembinaan ketertiban administratif pemerintah desa dengan melibatkan inspektorat dan instansi terkait.

“Terdapat 18 indikator program yang masuk dalam komponen penguatan pelaksanaan, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal,” kata Edy.

Proses penilaianmeliputi pemaparan dan pemenuhan indikator, tanya jawab, pengecekan dokumen, konfirmasi dan klarifikasi kepada BPD, dan penyedia serta pengecekan lapangan.

Edy berharap penilaian di Desa Tegalsambi dapat berjalan lancar dan mendapatkan hasil yang menggembirakan.

“Semoga hasil penilaian kali ini meningkat dibandingkan saat Bimtek Desa Antikorupsi oleh KPK RI pada 25 Mei 2023 lalu di Gedung Shima. Dari nilai 79 menjadi 90+,” harapnya.

Tegalsambi merupakan satu dari 20 desa yang menjadi rintisan Desa Antikorupsi. Sebagaimana penetapan dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 410/131 Tahun 2023 tentang Dua Puluh Desa Anti Korupsi di Kabupaten Jepara.

Nantinya, 20 desa itu akan mendapat bantuan keuangan desa atau insentif pada APBD tahun 2024.

Ketua Penilai Jawa Tengah Antonius Tri Hartanto mengatakan proses pendampingan dan penilaian Desa Anti Korupsi pada 29 desa di Jateng melalui proses sangat panjang.

Adapun tim penilaian desa anti korupsi terdiri dari Permerintah Provinsi, Inspektorat Provinsi, Dinsospermasdes Provinsi, Diskominfo Provinsi serta Pemerintah Kabupaten Jepara.

“Setiap personel dari tim hendaknya menjaga dan mengedepankan integritas dalam penilaian proses desa anti korupsi,” tegasnya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *