KlikFakta.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggelar bimbingan teknis (bimtek) program desa anti korupsi. Hal tersebut guna mewujudkan pemerintahan desa yang berintegritas.
Sebanyak 20 petinggi mengikuti acara yang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Gedung Shima pada Kamis, (25/5/2023).
Ketua Tim Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Friesmount Wongso menjelaskan, program Desa Anti Korupsi pertama kali ada pada tahun 2022 di Desa Banyubiru Kabupaten Semarang.
“Pak Ganjar terus meminta kepada kami agar seluruh desa di Jawa Tengah menjadi desa anti korupsi. Akhirnya pada 15 Desember kita lakukan kick off kegiatan Desa Anti Korupsi se-Jawa Tengah di Desa Sijenggung diikuti 29 Desa dari 29 Kabupaten,” ucapnya.
Lebih lanjut, nantinya desa anti korupsi harus menampilkan program dan anggaran secara transparan menggunakan website desa.
Untuk itu, Friesmont meminta Dinsospermades dan Diskominfo untuk mendampingi desa mengembangkan website maupun aplikasi.
Dengan demikian masyarakat bisa mengawal dan mengawasi APBDes yang tepat guna sesuai program.
PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta menaruh harapan pada KPK RI untuk membimbing desa yang akan menjadi percontohan desa anti korupsi.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya meningkatkan peran serta masyarakat dan seluruh elemen desa dalam hal pemberantasan korupsi di tingkat desa,” ujar Edy.
Dalam bimtek itu, Edy menuturkan ingin 50 persen desa di Jepara menjadi desa anti korupsi. Kemudian secara bertahap seluruh desa di Kabupaten Jepara menjadi desa anti korupsi pada tahun 2024.
“Saya pribadi mengharapkan tidak hanya 20 tapi 50 persen desa di tahun 2023,” kata Edy.