Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bantuan Beras bagi KPM di Jepara Mulai Disalurkan

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyerahkan bantuan pangan beras secara simbolis di Balai Desa Senenan, Kecamatan Tahunan pada Senin (18/9/2023) (Diskominfo Jepara)

KlikFakta.com, JEPARA – Kabupaten Jepara mulai menyalurkan bantuan pangan tahap II berupa beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyerahan beras di Balai Desa Senenan, Kecamatan Tahunan pada Senin (18/9/2023) menandai mulainya penyaluran kepada seluruh KPM di Jepara.

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam keterangannya mengungkapkan dana program Bantuan Pangan Beras Tahap 2 Tahun 2023 bersumber dari APBN melalui Badan Panan Nasional (Bapanas).

“Bantuan Pangan Beras yang mulai kita serahkan ini merupakan alokasi untuk 3 bulan. Yakni Oktiber, November, dan Desember 2023. Jadi Penyerahannya lebih awal dari masa alokasi,” jelasnya.

Dari data yang tercatat di Kemensos, di Jepara ada 120.861 KPM yang menerima bantuan pangan beras tahap 2.

Masing-masing KPM akan menerima 10 kg beras per bulan dengan kualitas beras CPP (Cadangan Pangan Pemerintah) premium.

Dengan demikian, total penyaluran beras di Kabupaten Jepara mencapai 1.208.610 kg atau 1.208 ton per bulan.

“Selain untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras, penyerahan bantuan ini juga kita harapkan dapat mengatasi gejolak harga,” tutur Edy.

Senada, Kepala Perum Bulog cabang Pati Eko Hendrawanto juga berharap agar penyaluran bantuan pangan beras bisa mengurangi beban pengeluaran bagi KPM.

“Semoga bantuan tersebut dapat mengurangi beban pengeluaran bagi penerima bantuan pangan,” katanya.

Sementara itu Kasripah (72) warga Desa Senenan mengaku senang mendapat bantuan beras. Menurutnya beras sebesar 10kg dapat membantu mengurangi beban pengeluarannya.

“Allhamdulillah terima kasih kepada pemerintah telah memberikan bantuan kepada saya,” tegasnya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *