Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kasus Istri Gugat Cerai Suami di Kudus Capai Ratusan

Ilustrasi: Freepik

KlikFakta.com, KUDUS – Kasus istri gugat cerai suami di Kabupaten Kudus terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Jumlah cerai gugat di Pengadilan Agama Kudus bahkan hampir menyentuh seribu kasus pada dua tahun belakangan.

Data Pengadilan Agama Kudus mencatat pada tahun 2021 ada 343 cerai talak dan 974 cerai gugat.

Kemudian di tahun selanjutnya ada 313 cerai talak dan 994 cerai gugat.

Sementara di paruh 2023, tepatnya hingga Juli, sudah ada 126 cerai talak dan 504 cerai gugat.

Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Kabupaten Kudus IB, Kholil mengatakan ada beragam motif yang melatar belakangi banyaknya kasus istri gugat cerai suami.

Mulai dari motif ekonomi, perselingkuhan, tidak mempunyai keturunan, hingga media sosial.

“Apalagi kalau suami tidak bekerja dan terlilit utang. Penghasilan istri lebih banyak atau suami tidak bekerja menjadi alasan utama istri mengajukan gugatan,” katanya.

Yang mencengangkan, pengaruh media sosial juga membuat para istri menceraikan suami. Pasalnya, suami mereka keranjingan judi online.

“Suami mereka tidak bekerja dan hanya asik bermain judi online,” katanya.

Sumber: Radar Kudus

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *