KlikFakta.com – Henggar Budi Anggoro kembali mengemban jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pati periode 2023/2024. Sebelumnya, masa jabatan Henggar sebagai Pj Bupati periode 2022/2023 berakhir pada 22 Agustus 2023.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3223 Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Pati Provinsi Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyerahkan SK itu pada Henggar di Rumah Dinas Gubernur Jawa Tengah pada Senin (21/8/2023).
Ganjar berpesan agar Henggar menjalankan tugasnya dengan baik.
“Pesan saya tidak pernah berubah, layani masyarakat dengan baik, yang mudah, murah, dan cepat,” katanya.
“Tolong, ini momentum perbaikan. Pati sudah baik, tapi tentu kami pengen jauh lebih baik lagi. Dan ini kesempatan kita untuk menata perbaikan-perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
Di lain pihak, Henggar Budi Anggoro mengungkapkan akan menindaklanjuti pesan dan arahan Ganjar.
“Kami bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pati akan melakukan perbaikan-perbaikan di berbagai sektor, utamanya yang terkait pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Henggar mengatakan ia tidak main-main menjalankan tugasnya sebagai Pj Bupati.
“Yang penting saaya tidak pernah main-main. Atau dolanan duit,” kata Henggar.
Ke depan ia akan memperbaiki beberapa sektor, seperti pariwisata dan UMKM.
“Yang jelas saya jalankan dulu tugasnya (sebagai Pj Bupati). Tentunya ada sektor yang perlu dikembangkan dan diperbaiki,” katanya.
Sumber: TribunMuria, Radar Kudus