KlikFakta.com, JEPARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait program pemberantasan korupsi.
Acara berlangsung pada Kamis (10/8/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jepara H. Haizul Ma’arif.
Gus Haiz, sapaan akrabnya menerangkan, kegiatan KPK kali ini DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah memiliki ruang yang cukup besar untuk memberikan masukan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Maka ruang itu bisa diberdayakan melalui fungsi-fungsi DPRD,” ucap Gus Haiz.
Ia menambahkan, ini bukan pertama kalinya KPK datang ke Kabupaten Jepara. Sebelumnya, kata dia, jajaran pemerintahan daerah di Jepara telah mendampingi KPK dalam mengawal pengamanan aset daerah, Stadion Kamal Djunaidi.
Saat itu, pemohon mengaku sampai bersurat ke Mahkamah Agung agar perkara itu diputuskan seadil-adilnya. Dalam perkembangannya, putusan MA memenangkan penguasaan Stadion Kamal Djunaidi kepada Pemkab Jepara.
“Meski kini masih berproses di dalam tahap penampilan kembali,” ungkap Gus Haiz sapaan akrabnya.
Sementara itu, Kepala Satgas Pencegahan Wilayah III KPK RI Uding Juharudin memaparkan materi mengenai Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.
Dia turut meminta persetujuan DPRD untuk mendukung upaya pencegahan tindakan korupsi.
Secara sederhana ia menjelaskan, konsep korupsi yaitu mengambil sesuatu atau menerima sesuatu yang bukan haknya.
“Mumpung tanda tangan kita masih laku, mari gunakan untuk hal yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Uding.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekda Edy Sujatmiko, para kepala perangkat daerah, camat, hingga para pejabat struktural. Sedangkan dari KPK, selain Uding, hadir juga Spesialis Koordinasi dan Pengawasan, Ben Hardy Saragih. (ADV)