Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

47 Guru SD dan SMP di Kudus Dilantik jadi Kepala Sekolah

Proses pelantikan dan pengambilang sumpah/janji jabatan 47 guru SD dan SMP sebagai kepala sekolah di Pendopo Kudus, Senin (14/8) (Diskominfo Kudus)

KlikFakta.com, KUDUS – Sebanyak 47 ASN guru SD dan SMP di Kabupaten Kudus dilantik Bupati Kudus Hartopo menjadi kepala sekolah.

Puluhan ASN itu mengikuti upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji di Pendopo Kudus, Senin (14/8) siang.

Setelah melantik, Hartopo berpesan kepada para kepala sekolah menjunjung tinggi integritas untuk menjaga marwah dan nama baik sekolah.

“Jaga integritas yang ada di sekolah. Kepala Sekolah memiliki tanggung jawab yang besar di pundaknya,” katanya.

Selanjutnya, kepala sekolah pun harus memiliki manajerial dan leadership yang baik. Menurutnya, kepala sekolah adalah ujung tombak kemajuan sekolah.

Selain itu, kepala sekolah juga memiliki tanggung jawab besar untuk mengembangkan potensi dan menyiapkan sumber daya manusia yang mumpuni.

Hartopo pun meminta agar tidak ada lagi praktik pemberian bonus nilai.

“Jangan sampai kasih kesempatan manja di sekolah, jika ingin kualitas SDM anak baik. Tidak usah dibantu terkait pemberian nilai, karena dampaknya sangat buruk bagi perkembangan muridnya,” ungkap Hartopo.

Ia kemudian meminta para kepala sekolah memperketat aturan di sekolah.

“Saran saya, perketat aturan yang ada di sekolah dengan kedisiplinan. Semua demi kebaikan anak didik kita. Saya tidak ingin ada kepala sekolah yang lemah terkait pembuatan kebijakan,” katanya.

Sementara itu Kepala BKPSDM Putut Winarno menyebut, dari 47 guru, terdapat 4 orang guru SMP dan 43 orang guru SD yang mengikuti pelantikan sebagai kepala sekolah, baik secara daring maupun luring.

“Jumlah guru yang dilantik menjadi kepala sekolah ada 47 orang. 4 guru SMP dan 43 guru SD,” sebutnya. (*)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *