KlikFakta.com, JEPARA – Sebanyak 8.430 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jepara mendapat predikat kinerja baik. Penilaian tersebut berdasarkan sasaran kinerja pegawai (SKP) pada triwulan I periode Januari- Maret 2023 melalui aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hasil tersebut disampaikan dalam agenda Evaluasi Kinerja Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara Triwulan II Tahun 2023.
Acara itu berlangsung di Gedung Shima, Kompleks Setda Jepara pada Kamis, (27/7/2023).
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menekankan, penilaian pada SKP merupakan bagian dari reward and punishment terhadap pegawai. Ia meminta para kepala perangkat daerah agar memberikan perhatian pada pegawai yang betul-betul memiliki kinerja baik.
“Saya minta supaya penilaian betul-betul obyektif dan kita betul-betul menghargai staf karena ini bagian dari motivasi,” jelas Edy.
Ony Sulistijawan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jepara menggarisbawahi bahwa capaian penyusunan SKP Pemkab Jepara berada di peringkat kedua Kantor Regional I BKN Yogyakarta.
“Total SKP tahun 2023 yang telah disusun sejumlah 9.033 atau 101,62 persen,” terang Ony.
Sebagai informasi, aplikasi E-Kinerja BKN merupakan aplikasi berbasis elektronik guna memudahkan pengelolaan kinerja pegawai ASN di instansi pemerintah.
Aplikasi ini memuat tahapan pengelolaan kinerja ASN. Meliputi perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan pegawai, peningkatan kepentingan kinerja ASN dan feedback hasil evaluasi ASN.
adv
I’m still learning from you, as I’m trying to achieve my goals. I absolutely liked reading everything that is posted on your site.Keep the aarticles coming. I liked it!